Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK): MKMK tidak berwenang menilai putusan MK kontroversial itu. Berarti, Gibran Rakabuming Raka aman sebagai cawapres. Tapi, jabatan Ketua MK Anwar Usman yang paman Gibran dicopot.
ITULAH hasil akhir tugas MKMK. Putusan dibacakan dalam sidang MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie di gedung MK, Selasa petang, 7 November 2023. Itu mengakhiri polemik tebak-tebakan masyarakat tentang putusan MKMK.
Selesai. Tak ada ribut-ribut. Padahal, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 2.149 personel untuk mengamankan gedung MK, tempat sidang MKMK. Menjelang putusan MKMK dijatuhkan.
BACA JUGA:Anwar Usman Tak Dipecat, Begini Sanksi Lain yang Diberikan MKMK
BACA JUGA:Anwar Usman Dicopot sebagai Ketua MK, Anggota MKMK dan Pelapor: Harusnya Dipecat!
BACA JUGA:Anwar Usman Posisikan Diri sebagai Korban Fitnah
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, mengatakan: ”Total 2.149 personel gabungan kami siapkan. Terdiri atas Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel. Kami siagakan, mengantisipasi demo.”
Ternyata situasi di seputar gedung MK tidak ramai. Polisi pun cuma menurunkan sebagian kecil personel yang disiapkan. Malah, ada pendemo pendukung putusan MK tentang batas usia capres-cawapres yang menguntungkan Gibran. Tidak ada pendemo yang sebaliknya, memprotes putusan MK.
Di antara pendemo, seorang pemuda, ditanya wartawan tentang tujuan demo. Dijawab, tidak tahu. ”Saya diajak teman ke sini, ya saya ikut,” katanya. Ditanya lagi, apakah kamu dibayar? Pemuda itu tak menjawab, tetapi pergi menjauh.
BACA JUGA:Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Tidak Berubah
BACA JUGA:Seluruh Hakim MK Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan karena Langgar Kode Etik, Bagaimana Teknisnya?
Ribuan polisi yang disiagakan tetap berguna. Sebab, ada belasan ribu buruh yang demo di depan gedung Kemenaker, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Ribuan polisi dikerahkan ke sana.
Sampai petang, demo buruh belum juga bubar. Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora kepada wartawan Selasa, 7 November 2023, pukul 16.49 WIB mengatakan: ”Sampai saat ini massa masih bertahan, belum bubar. Kami ingatkan mereka berkali-kali, sesuai aturan, batas waktu demo maksimal sampai pukul 17.00 sudah harus bubar.”
Putusan MKMK (beranggota tiga orang, dipimpin Jimly Asshiddiqie) sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Terbukti, tak ada protes. Jimly adalah manan ketua MK sebelum Mahfud MD. Jadi, ia kompeten memutuskan itu.
BACA JUGA:Kompak! 9 Hakim MK Terbukti Langgar Kode Etik, Ada Kebocoran Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)