Di sisi lain, sejak dimulainya perang Hamas-Israel, Belanda telah menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri yang sejalan dengan hukum kemanusiaan dan internasional.
Pemerintah Belanda juga belum menyerukan gencatan senjata antara Hamas dan Israel, padahal rekan-rekan Uni Eropa, seperti Belgia dan Spanyol, telah menyerukan gencatan senjata.
BACA JUGA:Lima Bayi Prematur di RS Al-Nashr Dilaporkan Tewas Membusuk, Orang Tua dan Petugas Dipaksa Mengungsi
Terkait tuduhan kejahatan perang, Israel membantah bahwa mereka telah melakukan kejahatan perang di Gaza.
Sebanyak lebih dari 15.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, tewas di Gaza saat perang Hamas-Israel berkecamuk. Israel mengatakan Hamas telah membunuh 1.200 warga Israel dan menangkap 240 orang.(*)