HARIAN DISWAY - Belanda dituduh terlibat dalam kejahatan perang di Gaza dengan memberikan pasokan komponen senjata untuk pemboman Israel.
Mereka diduga mengekspor suku cadang pesawat jet tempur F-35 pada pasukan pertahanan Israel (IDF).
Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda berpendapat bahwa Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran hukum humaniter berskala luas dan serius oleh Israel di Gaza.
Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang untuk pesawat jet tempur Israel dalam perang Hamas-Israel.
"Israel mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara sasaran sipil dan militer dan prinsip proporsionalitas," dalam pemboman Jalur Gaza, kata organisasi Oxfam cabang Belanda, dikutip dari The Jerusalem Post pada Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Amerika Serikat Suplai Ribuan Bom untuk Bantu Israel Berantas Hamas
Pengadilan Belanda menyidangkan tuduhan kasus tersebut pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 10 am CET (16.00 WIB), dilansir dari Al Jazeera.
Hakim akan mendengar kasus penggugat dan tanggapan oleh pengacara untuk Belanda. Harapannya, hasil keputusan akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.
Patut diketahui bahwa Belanda menjadi negara bagi gudang regional yang menyimpan suku cadang pesawat jet tempur F-35 milik Amerika Serikat.
Mereka biasanya mengirimkan suku cadang tersebut ke negara-negara mitra F-35 lainnya seperti Israel.
BACA JUGA:Pasrah Dikelilingi Tank Israel, Jurnalis UNRWA Motaz Azaiza Ungkap Kondisi Terkini Warga Gaza
Beberapa minggu setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 terhadap Israel, pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang pesawat jet tempur F-35 ke Israel berdasarkan dari dokumen pemerintah Belanda.
Minggu lalu, Menteri Pertahanan Belanda Kajsa Ollongren mengatakan kepada kantor berita Belanda ANP bahwa dia tidak akan memberikan komentar terkait tuduhan tersebut sebelum proses hukum berlangsung dalam pengadilan di Den Haag.
Tidak lama kemudian, dalam sebuah surat kepada parlemen, Kementerian Pertahanan Belanda mengatakan bahwa berdasarkan informasi saat ini, "tidak dapat ditetapkan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat terhadap hukum humaniter perang".
BACA JUGA:Israel Mulai Bom Tepi Barat, Menlu Palestina Sebut Ada Niatan Pisahkan Tepi Barat dan Jalur Gaza