KTT Iklim Dunia dan COP28 Tahun 2023: Mengatasi Dampak Perubahan Iklim sebagai Tanggung Jawab Bersama

Kamis 28-12-2023,14:47 WIB
Oleh: Wisnu Wibowo & Jusuf Irianto

KONFERENSI Tingkat Tinggi (KTT) Iklim Dunia dan Conference of The Parties (COP) Investasi 2023 kembali digelar World Climate Foundation (WCF). KTT diadakan pada 7-8 Desember bersamaan dengan pelaksanaan COP28 di Dubai. Perhelatan kali ini menandai kegiatan serupa untuk tahun yang ke-14.

Delegasi yang hadir dalam rangkaian KTT Perubahan Iklim dan COP28 2023 berasal dari hampir 200 negara. Terdiri atas para pemimpin bisnis dan keuangan serta perwakilan masyarakat sipil. Rangkaian kegiatan sejatinya mulai dilaksanakan 30 November dan berakhir 12 Desember 2023. KTT Perubahan Iklim dan COP28 2023 bertujuan mempercepat transisi menuju masa depan energi ramah lingkungan.

Setiap negara yang hadir mengirimkan delegasi perwakilan senior yang berperan aktif dalam sejumlah forum diskusi. Panitia pengarah menelusuri berbagai data dan informasi yang digunakan untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuan penanganan perubahan iklim.

Selain itu, data digunakan untuk melacak jalur pendanaan transisi, keanekaragaman hayati, penghapusan pembangkit listrik tenaga batu bara, penghijauan aset swasta, evolusi pasar karbon, dan kebangkitan ekonomi global. Tak luput masalah yang terkait dengan resiliensi dunia dan upaya pengurangan karbon pun diangkat sebagai tema diskusi.

COP28 2023 menekankan pentingnya tindakan kolektif untuk menghentikan perubahan iklim dan pentingnya peran keuangan dalam transisi rendah karbon. Perhelatan tahun 2023 ini diharapkan dapat membantu para investor dan pelaku pasar modal lain di tingkat global untuk melihat setiap dampak yang diperoleh dari komitmen terhadap perubahan iklim melalui aksi riil.

Sebagai pertemuan business-to-business (B2B) terbesar bersamaan dengan COP28, KTT Iklim Dunia 2023 memfasilitasi pertukaran praktik terbaik (best practices exchange) dan inovasi di sektor-sektor yang berperan penting dalam upaya mengurangi kadar karbon (dekarbonisasi) dunia. Baik energi, transportasi, bangunan atau infrastruktur, industri, maupun keuangan. 

Menurut WCF, KTT Iklim Dunia terkait global stocktake yang menekankan stakeholder dari unsur non-pemerintah agar mampu meniti jalur transisi melaksanakan aksi nyata. Tujuan meniti jalur aksi nyata adalah bersama mengarah pada penyelesaian masalah akibat perubahan iklim. 

KTT juga berfungsi sebagai platform dalam mewujudkan berbagai janji, komitmen, dan rencana aksi yang selaras dengan tujuan yang tertera dalam Perjanjian Paris. Tujuan yang ingin dicapai sangat jelas, yakni mencegah kerusakan lingkungan agar tak bertambah parah.

 

Kerusakan Lingkungan

Elon Musk, pendiri Tesla dan seorang pebisnis masyhur dari Amerika Serikat (AS), menyatakan bahwa ”If we do not solve the environment, we’re all damned”. Agar tak terkutuk, manusia harus mengatasi berbagai masalah lingkungan yang galibnya disebabkan manusia pula. Manusia bertanggung jawab atas segala bentuk perbuatannya yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini secara historis dipicu perubahan iklim (climate change) yang menyulut pemanasan global (global warming). Perubahan iklim terjadi dipicu deru mesin industri yang sudah terjadi sejak dahulu kala. 

Mesin industri dan teknologi berbahan bakar fosil lainnya merupakan instrumen manusia dalam menghasilkan barang dan berbagai kebutuhan lainnya secara lebih mudah. Sayang, mesin dan teknologi yang digunakan mengeluarkan gas emisi berupa karbon dioksida dalam jumlah sangat besar yang memicu perubahan iklim.

Berbagai pendekatan ditempuh pemerintah hampir seluruh negara di dunia untuk mengatasi perubahan iklim. Jika itu tak segera diatasi, potensi bencana alam bakal kian mengancam manusia. Bencana dapat berupa banjir, kekeringan, suhu bumi kian panas, dan jenis bencana mematikan lainnya.

Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya adalah paradigma pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mendefinisikan pembangunan ekonomi inklusif sebagai pertumbuhan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan.

Kategori :