SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Shangri-La Hotel Surabaya, Minggu, 3 Maret 2024.
Rencananya, pleno rekapitulasi yang digelar KPU Jatim tersebut akan berlangsung selama 5 hari. Artinya ditargetkan rampung pada Jumat, 8 Maret 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menyebut ada 6 Kabupaten/Kota yang mengikuti pleno rekapitulasi hari pertama. Yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Kediri. BACA JUGA:Real Count KPU Pukul 10.00: PPP Kembali Aman, Suara PSI Tembus 3,13% "Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota. Sehingga kami mencoba untuk menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi lebih awal," papar Aang dalam sambutannya. Aang menambahkan, per 3 Maret 2024, sudah ada 24 KPU kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah menyerahkan formulir D hasil ke KPU Provinsi. "Sedangkan kabupaten/kota sisanya saat ini masih sedang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," jelasnya. BACA JUGA:KPU Tanggapi Soal Lonjakan Suara PSI BACA JUGA:PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini melaporkan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. "Semoga berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat," harap Nanik. Pleno rekapitulasi perhitungan suara diikuti oleh perwakilan saksi dari Tim Pasangan Calon Tingkat Provinsi, Partai Politik (Parpol), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi Jawa Timur, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (*)KPU Jatim Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi, Diikuti 6 Kabupaten/Kota
Minggu 03-03-2024,14:29 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Retna Christa
Kategori :
Terkait
Jumat 26-09-2025,23:52 WIB
Keterbukaan Adalah Fondasi Kepemimpinan: Ijazah, Keterbukaan, dan Hak Rakyat untuk Mengetahui
Senin 22-09-2025,12:59 WIB
Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wapres Gibran
Jumat 19-09-2025,12:28 WIB
Gibran Tak Lagi Didampingi Pengacara Negara dalam Gugatan Ijazah, Hakim: Bersifat Pribadi
Selasa 16-09-2025,13:37 WIB
Politikus PDIP Deddy Sitorus: KPU Langgar Hak Publik soal Dokumen Capres-Cawapres
Selasa 16-09-2025,12:22 WIB
Komisi II DPR RI DPR Kritik KPU, Ijazah Capres-Cawapres Harus Jadi Hak Publik
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,08:35 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu Panorama Milik Taeyeon SNSD, Perayaan Satu Dekade Karier Solo
Selasa 02-12-2025,06:00 WIB
Teun Koopmeiners Temukan Kepercayaan Diri dalam Peran Barunya di Juventus, Jawab Keraguan Harga 60 Juta Euro
Selasa 02-12-2025,11:41 WIB
7 Pilihan HP Terbaik Sepanjang 2025, Harga Rp2 Juta ke Bawah
Selasa 02-12-2025,08:00 WIB
Aksi Demo Surat Ijo Ricuh di Balai Kota Surabaya Berbuntut Rasis
Selasa 02-12-2025,07:11 WIB
UPDATE Banjir Bandang Sumatra: 604 Meninggal, 464 Hilang, 570 Ribu Mengungsi
Terkini
Selasa 02-12-2025,16:36 WIB
Tersangka Pembalakan Hutan di Mentawai Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Selasa 02-12-2025,16:30 WIB
Lirik dan Terjemahan Red (Beggin') Milik VERIVERY, Comeback Emosional Setelah 2 Tahun
Selasa 02-12-2025,16:13 WIB
Arsenal Kehilangan Saliba dan Gabriel, Arteta Cari Solusi di Tengah Jadwal Padat
Selasa 02-12-2025,16:08 WIB
Barcelona Pepet Nico Shlotterbeck, Dortmund Siap Lepas?
Selasa 02-12-2025,16:02 WIB