Naufal: ”Lalu, saya paksa dan dia berontak, sampai menampar saya dua kali. Lalu, mencakar wajah saya.”
Akibatnya, tersangka menyerang korban. Siti dibanting hingga jatuh ke tanah, kemudian dicekik. Namun, korban terus berontak. Naufal mengeluarkan pisau (ternyata ia bawa pisau), lalu menggorok Siti dua kali sayatan. Akhirnya Siti tak bergerak lagi.
Keterangan tersangka tentang cekikan dan gorokan itu cocok dengan hasil visum jenazah Siti. Ada bekas cekikan serta dua sayatan benda tajam di leher jenazah.
Naufal: ”Setelah dia tak bergerak, saya lepasin celana panjang, lalu celana dalam dia. Lalu, saya gituin (perkosa).”
BACA JUGA:Pria Sejati Bisa Diperkosa, asal...
BACA JUGA:Mengapa Ayah Perkosa Anak?
Wartawan mendesaknya, mengapa Naufal merekam video ia memerkosa mayat Siti? Dijawab: ”Iya. Saya rekam video waktu gituin. Itu buat saya sendiri.” Maksudnya, rekaman video itu untuk konsumsi pribadi tersangka.
Setelah mayat Siti ditemukan warga, polisi bergerak memburu tersangka. Sebab, sudah jelas itu pembunuhan. Cukup lama polisi melacak Naufal. Sebab, tidak ada saksi yang melihat saat Siti dijemput Naufal. Lokasi jemput tempat sepi dan waktu itu pukul 21.00.
Namun, melalui liku-liku penyelidikan serta bukti hukum yang kuat, polisi mengetahui identitas tersangka. Kemudian, tersangka Naufal dibekuk di tempat kosnya.
BACA JUGA:Taeil Ex NCT Diduga Perkosa Gadis Mabuk, Ini Ancaman Hukumannya
BACA JUGA:Tiap Jam, Tiga Wanita India Diperkosa
Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra kepada pers mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ibunda korban, Rohmatun, kepada wartawan mengatakan, dia tidak kenal dan belum pernah bertemu tersangka. Biasanya, jika mengenal pria, Siti akan mengenalkannya juga kepada keluarga sehingga Rohmatun tahu.
Rohmatun: ”Ada pria yang dikenalkan anak saya ke kami beberapa waktu lalu. Pria itu asal Pati (Jateng) dan katanya, pria itu punya pondok pesantren di Pati. Kalau yang itu (tersangka) belum pernah diajak ke rumah.”
Beberapa waktu lalu Siti pernah bertanya ke Rohmatun, berapa lama jarak tempuh naik kendaraan umum antara Kendal ke Magelang? Pertanyaan itu tidak sempat dijawab Rohmatun karena dia tidak tahu waktu tempuh dan dianggap tidak penting.
Sekarang, setelah polisi mengungkap bahwa tersangka berasal dari Magelang, Rohmatun jadi bertanya-tanya, apakah pertanyaan tersebut, dulu, terkait tersangka? Pertanyaan itu tak bisa dijawab karena Siti sudah meninggal.