GANTI menteri ganti kebijakan, khususnya kurikulum. Ungkapan itu sangat populer di dunia pendidikan, khususnya di kalangan guru dan dosen. Akankah ada kebijakan di bidang pendidikan pada pemerintahan baru 2024–2029? Ataukah sekadar melanjutkan kebijakan yang telah ada sebelumnya?
Kita tunggu sambil tetap berikhtiar bagaimana upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden pada sidang kabinet perdana telah menegaskan bahwa bidang pendidikan menjadi prioritas utama.
Setelah itu, seperti apa para menteri dan wakil menteri yang membidangi pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi menerjemahkannya.
BACA JUGA:Menteri Bukan Hanya Pembantu Presiden
BACA JUGA:Anies Baswedan Disentil Menteri Agama
Anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran berasal dari berbagai kalangan. Mulai politisi, akademisi, sampai praktisi. Untuk menteri dan wakil menteri di Kementerian Pendidikan, semuanya akademisi, minus Kementerian Kebudayaan.
Menteri dan wakil menteri di Kementerian Pendidikan merupakan sosok akademisi yang memiliki kompetensi dan kaya akan pengalaman tentang dunia pendidikan.
Di Kabinet Merah Putih, kementerian yang membidangi pendidikan mengalami ekspansi tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Yaitu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan.
BACA JUGA:Kemelut Pernyataan Menteri Pertahanan
BACA JUGA:Fokus MBKM Ala Mas Menteri Nadiem: 30-35 Persen Matkul Tidak Penting Mending Dihapus
Kemendikdasmen diamanahkan oleh Presiden Prabowo kepada Abdul Mu’thi dan Fajar Riza Ulhaq sebagai wakil menteri bersama Atip Latipulhayat.
Lalu, Kemendiktisaintek diamanahkan kepada Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri dan Ahmad Fauzan sebagai wakil menteri bersama Stella Cristie.
Kementerian Pendidikan pada periode ini menjadi harapan baru untuk masa depan Indonesia dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) bangsa sebagaimana yang dituangkan dalam salah satu tujuan bernegara dan tujuan pendidikan nasional.
Yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu pengetahuan, bertanggung jawab, dan seterusnya.