Perlu diinternalisasi sejak dini bahwa bahasa Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari identitas kebangsaan.
Keempat, bahasa Indonesia sebagai bagian dari patriotisme. Generasi muda, terutama generasi Z, harus diberi pemahaman bahwa mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk lain dari patriotisme.
Kampanye-kampanye kreatif yang mengaitkan bahasa dengan tren anak muda bisa menjadi strategi efektif. Misalnya, kolaborasi dengan tokoh-tokoh muda, influencer, hingga musisi yang bisa menjadi role model dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam karya-karya mereka.
Dengan demikian, generasi Z dapat melihat bahwa bahasa Indonesia tidak hanya formalitas, tetapi juga sesuatu yang bisa menjadi tren dan bagian dari jati diri mereka.
MENUJU BAHASA INTERNASIONAL
Di tengah perkembangan global, impian untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional bukanlah hal yang mustahil.
Saat ini bahasa Indonesia sudah digunakan di berbagai negara sebagai bahasa asing yang diajarkan di sekolah dan universitas. Selain itu, bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi pada UNESCO.
Potensi itu perlu terus dikembangkan dengan diplomasi bahasa yang lebih intensif. Pemerintah bisa memperluas kerja sama dengan berbagai negara untuk mempromosikan bahasa Indonesia di ranah internasional.
Jika lebih banyak orang asing mempelajari bahasa Indonesia, bangsa Indonesia sendiri akan lebih bangga menggunakan bahasanya.
Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa yang harus dijaga. Di tengah arus globalisasi yang tak terbendung, melestarikan dan membudayakan penggunaan bahasa Indonesia di semua aspek kehidupan menjadi tugas kolektif.
Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa nasional itu. (*)
*)Kamal Yusuf adalah guru besar linguistik UIN Sunan Ampel Surabaya.--
*)Kamal Yusuf adalah guru besar linguistik UIN Sunan Ampel Surabaya.