HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Negara Sipil (ASN) dan guru honorer non-ASN.
Hal tersebut ia sampaikan dalam momen puncak Hari Guru Nasional (HGN) di Veledrome, Jakarta pada Kamis 28 November 2024.
Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN, yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok,” jelas Prabowo, yang disambut tepuk tangan bahagia yang meriah dari ribuan guru yang hadir di lokasi.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru ASN, PPPK, hingga Non-ASN
BACA JUGA:Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat
“Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya menjadi Rp2 juta perbulan, tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4%. Terdapat peningkatkan 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024,” lanjutnya secara rinci.
Presiden juga mengumumkan bahwa 2025 akan diadakan penddikan profesi guru untuk ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.
Tetapi secara bertahap, guru yang belum D4 atau S1 akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studinya.
Sementara itu, menurut Prabowo pemerintah juga sedang membahas peningkatan kesejahteran guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi melalui bantuan cash transfer yang besaran dan jumlah penerimanya akan di sampaikan pada 2025 mendatang.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Nyoblos Pilkada di Bogor, Wapres Gibran di Solo
BACA JUGA:Mendikdasmen: Gaji Guru Naik, Honorer yang Sudah Lulus PPG Dapat Tambahan Rp 2 Juta
"Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari baik nama dan alamat persis siapa yang berhak terima manfaat tersebut," Pungkasnya.(*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway