BACA JUGA:Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp89 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp55 Juta
BACA JUGA:Pembuatan Visa Haji 2025 Tak Lagi Bisa Instan, Minimal Sebulan sebelum Keberangkatan
Menag Nasaruddin DPR menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang tetap menggelar raker meski sedang reses. Komisi VIII DPR juga sangat jeli memelototi anggaran sehingga biaya haji bisa diturunkan.
Turunnya BPIH ini juga sejalan dengan harapan Presiden Prabowo. Sejak awal presiden menginginkan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah. "Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud," kata menag.
Nasaruddin Umar memastikan pelayanan bagi jemaah haji tidak akan berkurang sedikitpun meski biaya haji turun. Pihaknya telah melakukan evaluasi pada penyelenggaraan haji 2024. Berbagai kekurangan pada penyelenggaraan haji sebelumnya akan diperbaiki oleh Kemenag. (*)