HARIAN DISWAY - Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan efek-efek samping seperti halusinasi, penurunan kesadaran, dan lain-lain. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba sudah merambah di segala sendi kehidupan masyarakat. Dampak negatif penerimaan sosiak terhadap penggunaan ganja mulai terlihat berdampak pada kalangan generasi muda. Kabid Rehabilitasi Medis Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Kaerin Sahusilawane, SpKj., mengatakan bahwa legalisasi penggunaan ganja di Indonesia akan berdampak buruk bagi remaja. Berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 menyatakan, ganja termasuk golongan 1 dan dilarang keras untuk digunakan sebagai pengobatan. BNN tegas menolak upaya legalisasi ganja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang memang memerlukan penggunaan tersebut. BACA JUGA:Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antarprovinsi Gagal Kirim BACA JUGA:Pelaku Konsumsi dan Edarkan Margarin Ganja Diringkus di Jogja, BNN: Belajar dari Youtube Pemakaian dalam dosis berlebihan akan menimbulkan kecanduan. Kandungan yang terdapat narkoba memang bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan. UU tentang narkotika dibagi menjadi tiga golongan. 1. Narkotika Golongan 1 Narkotika golongan 1 ini seperti ganja, opium, dan tanaman koka yang sangat berbahaya jika dikonsumsi karena akan menimbulkan kecanduan dan beresiko sangat tinggi bagi kesehatan. Selain itu, ganja dan koka bersifat alami dan bisa langsung dikonsumsi melalui proses sederhana. 2. Narkotika Golongan 2 Narkotika golongan 2 biasanya dimanfaatkan sebagai obat-obatan asalkan penggunaanya sesuai dengan resep dokter. Proses pengolahannya yang menggunakan bahan utama narkotika alami, kemudian diisolasi dengan cara dieksraksi atau memakai proses lainnya. Ada 85 jenis narkotika digolongan kedua ini seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. 3. Narkotika Golongan 3 Narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan ringan dan beberapa digunakan untuk pengobatan atau terapi karena proses pengolahan yang cukup rumit. BACA JUGA:170 dari 1.127 Jenis Narkoba ada di Indonesia, BNN Tambah Laboratorium Narkotika BACA JUGA:Tranq, Narkotika yang Ubah Warga AS Jadi Zombi: Daging jadi Bolong-Bolong Adapun dampak dari penggunaan narkoba termasuk ganja: 1. Halusinasi Halusinasi ini menjadi salah satu efek yang paling sering dialami dalam penggunaan narkoba seperti ganja. Jika dikonsumsi berlebihan akan mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan seperti kecanduan, gangguan kecemasan, depresi, dan lain-lain. 2 Menurunnya Tingkat Kesadaran Penggunaan dengan berlebihan akan membuat berkurangnya tingkat kesadaran tubuh. Menurunnya kesadaran tersebut akan sangat berdampak bagi keesehatan manusia seperti kebingungan, hilangnya ingatan, dan juga perubahan perilaku tubuh. 3. Menganggu fungsi otak Penggunaan ganja secara teratur atau berlebihan akan berdampak terhadap gangguan kognitif, memori kerja, dan perilaku yang dapat menganggu aktivitas sehari-hari 4. Gangguan pada sistem saraf Penggunaan ganja berlebihan akan membuat seseorang merasa senang. Kondisi tersebut karena timbulnya rasa candu bagi pengguna. Efek penggunaan ganja akibat adanya gangguan sistem saraf seperti kesulitan untuk tidur, sering marah, dan kehilangan selera makan. (*)*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya