HARIAN DISWAY – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) khusus hari ulang tahun tahun yang dilaksanakan hari ini Senin 10 Februari 2025.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan 40 kuota pendaftar per hari per puskesmas. Dengan rincian 30 yang mendaftar secara online dan 10 yang mendaftar secara offline atau datang ke puskesmas langsung.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi mengatakan, pembatasan ini adalah untuk mengantisipasi antrian di Puskesmas.
"Untuk tahap awal, kami tetapkan kuota melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari," ucapnnya saat Konferensi Pers Persiapan Peluncuran Cek Kesehatan Gratis, di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin 7 Februari 2025.
Menurut Maria, angka ini mungkin dapat lebih tinggi. Hal ini dapat terjadi karena disesuaikan dengan fasilitas dan sumber daya manusia di setiap puskesmas yang tentunya berbeda-beda.
"Tadi kami melihat beberapa puskesmas sudah menambah sendiri. Jadi sebetulnya bisa bervariasi, ada yang bisa sampai 50. Tapi 30 untuk online itu kami anggap manageable untuk semua puskesmas," kata Maria di puskesmas Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin pagi 10 Februari 2025.
Maria menjelaskan, pembatasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mendaftar secara manual, alias tanpa menggunakan sistem digital SATUSEHAT Mobile.
"Jadi kita saat ini kuotanya 30 dulu untuk online. Itu hitungan kami juga memang bisa nambah kuotanya, dengan SDM yang ada," lanjutnya.
Pada hari pertama, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa petugas kesehatan di 10.200 puskesmas di Indonesia masih dapat melakukan program cek kesehatan gratis ini selain pelayanan rutin.
BACA JUGA:Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Sidoarjo, Zulhas: Program Ini Upaya Preventif untuk 281 Juta Warga
"Nanti kita juga akan kerahkan Pustu (puskesmas pembantu). Jadi begitu caranya untuk mengatur load, tanpa untuk saat ini menambah SDM dulu," katanya.
Endang menyatakan bahwa terkait evaluasi program, Kemenkes memiliki data cek kesehatan gratis secara real time, dan setiap bulan akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menurut Endang, untuk pemeriksaan sendiri, orang dewasa dan lansia (lanjut usia) rata-rata membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 60 menit, karena kondisi yang dicek cukup banyak. Anak-anak, sebaliknya, membutuhkan waktu sekitar 20 menit.
BACA JUGA:Cerita Farida Senang dapat Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Jagir Surabaya