KPK dapat Laporan Anggaran Program MBG Terpotong Jadi Rp 8.000, Istana dan BGN Beri Klarifikasi

Minggu 09-03-2025,12:59 WIB
Reporter : Yulistiyana
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya pengurangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat. 

Lembaga antirasuah itu mendapat laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp 10.000 hanya diterima senilai Rp 8.000.

Istana dan Badan Gizi Nasional (BGN) langsung buka suara menanggapi temuan tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Hubungi Sejumlah Pejabat Saat Tinjau Banjir Di Bekasi, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan KPK masih bersifat awal dan belum merupakan laporan yang terverifikasi.

"Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Bukan temuan yang sudah diverifikasi atau dicek ke lapangan. Dan BGN berjanji mengecek informasi ini ke lapangan," ujar Hasan pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Ia menilai pertemuan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BGN Dadan Hindayana merupakan bagian dari dedikasi BGN dalam mengelola MBG secara akuntabel. Karena memang sejak awal program MBG melibatkan KPK.

BACA JUGA:Program MBG Masih Akan Berlangsung Selama Ramadan, Dibawa Pulang Untuk Berbuka

"BGN berniat baik mendatangi KPK supaya mendapatkan arahan agar pengelolaan APBN di program MBG bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hasan.

Sementara itu, Dadan menanggapi hasil temuan KPK terkait adanya pengurangan anggaran program MBG ini.

Ia menyampaikan adanya perbedaan pagu bahan baku dari awal.

BACA JUGA:Luhut Sebut Rockfeller Foundation Tertarik Dukung MBG

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan saat dihubungi, Sabtu 8 Maret.

Dadan juga menjelaskan bahwa penyusunan anggaran bahan baku dilakukan secara periodik setiap 10 hari dan disesuaikan dengan index kemahalan masing-masing daerah.

Seperti diketahui, temuan itu disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pertemuan dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 5 Maret 2025.

Kategori :