Trump Naikkan Tarif Tiongkok jadi 125 Persen, Tunda Pemberlakuan Tarif untuk Negara Lain

Kamis 10-04-2025,12:19 WIB
Reporter : Shabrina Wa Zakiah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk menghentikan sementara pemberlakuan kenaikan tarif baru selama 90 hari untuk hampir semua negara, kecuali Tiongkok. 

Langkah ini disampaikan pada Rabu, 9 April 2025 dan menjadi titik balik dramatis dalam perang dagang yang sudah berlangsung selama sepekan serta mengganggu pasar keuangan global.

Trump tidak hanya mengecualikan Tiongkok dari jeda tarif ini, tetapi juga menaikkan tarif barang dari negara tersebut hingga 125%. 

BACA JUGA:Badai Tarif Trump, Strategi Geopolitik atau Gertakan Dagang?

Hal ini dinilai sebagai respon Tiongkok yang juga menaikkan bea masuk terhadap produk asal Amerika Serikat menjadi 84 persen sebagai balasan terhadap kebijakan Trump yang menaikkan tarif impor barang dari China hingga 104 persen.

Trump sebelumnya telah memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua negara mulai Sabtu, 5 April 2025.

Sementara itu, tarif yang lebih tinggi terhadap mitra dagang utama seperti China dan Uni Eropa mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025.

BACA JUGA:Resistansi Indonesia dalam Menghadapi Perang Dagang Tarif Trump


Sebuah layar televisi menampilkan berita tentang perdagangan antara Amerika Serikat dan China. Saham-saham Wall Street menunjukkan ketidakpastian karena kenaikan tarif terbaru oleh Amerika Serikat dan langkah pembalasan oleh China dan Uni Eropa.--ANGELA WEISS / AFP

Namun, seiring gejolak pasar yang terus berlanjut, Trump dalam pengumuman mengejutkan di jejaring sosial Truth Social menyatakan bahwa ia telah mengizinkan jeda selama 90 hari atas tarif yang lebih tinggi, sementara tarif dasar 10 persen tetap diberlakukan.

Trump menyebut bahwa keputusannya diambil setelah lebih dari 75 negara menghubungi AS untuk bernegosiasi dan tidak melakukan tindakan balasan.

Tarif baru terhadap Tiongkok diperkirakan akan memicu kenaikan harga berbagai produk impor, mulai dari iPhone, perabot rumah tangga, cat, hingga perlengkapan olahraga. 

BACA JUGA:Ekspor ke AS Tercekik Tarif 32 Persen, Pengamat: Indonesia Butuh Kebijakan Pro Eksportir

Kenaikan harga ini diprediksi akan paling terasa oleh keluarga berpendapatan rendah. Hal ini karena mereka lebih rentan terhadap lonjakan harga barang kebutuhan pokok dan sulit untuk menggantinya dengan produk alternatif.

Di sisi lain, Uni Eropa berencana memberlakukan tarif terhadap produk AS dengan nilai total lebih dari 20 miliar euro, termasuk komoditas seperti kedelai, sepeda motor, dan produk perawatan kecantikan. 

Kategori :