HARIAN DISWAY — Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyebut kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, adalah bukti adanya kegagalan sistemik dalam dunia kedokteran Indonesia.
Edy menekankan bahwa tragedi yang terjadi tersebut bukan hanya tanggung jawab individu pelaku, melainkan mencerminkan kelemahan serius dalam sistem pendidikan dan lingkungan praktik kedokteran.
"Kasus ini adalah pukulan telak bagi dunia kesehatan kita. Ketika seorang dokter diberikan kepercayaan oleh publik untuk memberikan pelayanan agar menyehatkan, justru mengkhianati kepercayaan itu,” tegas Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kesehatan pada Selasa, 29 April 2025.
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah III itu menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku dan mendesak agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA:BTN Siapkan 30.000 Rumah Bersubsidi Untuk Nakes
BACA JUGA:Sejak 2024, Kemenkes Terima 620 Laporan Perundungan dan 3 Pelecehan Seksual di Lingkungan PPDS
Ia menilai proses hukum harus berjalan dengan independen demi menjaga keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
Selain itu, Edy menekankan bahwa permasalahan ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kesalahan individu. Ia menyoroti tanggung jawab institusi yang menaungi pelaku, termasuk rumah sakit tempat ia bekerja dan institusi pendidikan tempat ia menempuh pendidikan kedokteran.
Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya-Istimewa-
"Kelalaian tidak hanya terjadi pada individu pelaku, melainkan melibatkan institusi tempat dokter tersebut belajar dan praktik. Rumah sakit hingga fakultas kedokteran tidak boleh cuci tangan," ujarnya.
Edy juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur bahwa dalam kasus pelanggaran di rumah sakit, direktur rumah sakit ikut bertanggung jawab.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Dokter PPDS Perkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung
Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan sikap Kementerian Kesehatan yang dinilai tidak tegas terhadap Direktur RSUP Hasan Sadikin.
“Kenapa menkes tidak berhentikan direktur RSUP Hasan Sadikin? Rumah sakit ini merupakan rumah sakit vertikal dan tunjukan tanggungjawab menteri kepada publik. Dari berbagai statemen yang dikeluarkan Kemenkes, terkesan melindungi,” tegas Edy.
Lebih jauh, Edy memandang bahwa permasalahan ini menuntut reformasi besar dalam sistem pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan di Indonesia.