HARIAN DISWAY - Mewarnai rambut telah menjadi bagian dari rutinitas kecantikan banyak wanita, termasuk bagi mereka yang sedang hamil. Namun, saat memasuki masa kehamilan, muncul kekhawatiran terkait keamanan penggunaan produk kimia, termasuk pewarna rambut.
Mengingat bahwa kehamilan merupakan prioritas bagi seorang wanita daripada keindahan rambut, membuat mereka bimbang dan ragu apakah mewarnai rambut dalam keadaan hamil akan berdampak pada kesehatan janin?
Bolehkah Ibu Hamil Mewarnai Rambut?
Secara umum, mewarnai rambut saat hamil boleh dilakukan, asalkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting demi menjaga keselamatan ibu dan janin. Namun, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses ini tetap aman.
BACA JUGA: 5 Manfaat Sirsak untuk Ibu Hamil
Gunakan produk pewarna rambut yang bebas bahan kimia keras untuk digunakan pada ibu hamil. --Pinterest
Dikutip dari American Pregnancy Association menunjukkan bahwa jumlah bahan kimia yang diserap melalui kulit kepala saat mewarnai rambut sangat kecil dan tidak cukup signifikan untuk membahayakan janin.
Hal yang Perlu Diperhatikan Jika Ingin Mewarnai Rambut Saat Hamil
1. Waktu yang Tepat
Disarankan untuk menunggu hingga memasuki trimester kedua (setelah minggu ke-12 kehamilan) sebelum mewarnai rambut. Pada trimester pertama, organ-organ vital janin sedang terbentuk, sehingga lebih baik menghindari paparan bahan kimia pada masa ini.
2. Pilih Pewarna Aman
Gunakan produk pewarna rambut yang bebas amonia, bebas PPD (para-phenylenediamine), dan bebas bahan kimia keras lainnya. Pilihan pewarna alami seperti henna organik atau pewarna berbasis nabati bisa menjadi alternatif yang lebih aman.
BACA JUGA: Begini Dampak Kurang Tidur pada Ibu Hamil
3. Metode Aplikasi
Pilih teknik pewarnaan yang tidak menyentuh kulit kepala secara langsung, seperti highlight, ombre, atau balayage. Dengan teknik ini, penyerapan bahan kimia ke dalam tubuh dapat diminimalkan karena zat pewarna tidak menyentuh kulit kepala.