Reonald mengungkapkan penyelidikan tengah dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," ujar Reonald pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Reonald menegaskan bahwa tim penyidik akan menelusuri seluruh aktivitas digital yang terjadi di dalam grup Fantasi Sedarah, termasuk konten yang diposting, interaksi antar anggota, serta data para admin yang mengelola grup tersebut.
BACA JUGA:Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count Live 7 Provinsi Terbesar
"Sekali lagi, kami akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut," tegas Reonald.
Komdigi Memblokir 6 Grup Facebook Bermuatan Konten Menyimpang
Viral Grup Fantasi Sedarah, Kemkomdigi Langsung Blokir 6 Grup Facebook yang Memuat Konten Negatif-Disway/Ayu Novita-
Selain itu, menanggapi berbagai keluhan Masyarakat terkait keberadaan grup tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga turut bertindak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi (Kekomdigi), Alexander Sabar mengatakan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten yang meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum di Indonesia.
Alexander menyatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Meta dalam upaya melakukan pemblokiran grup-grup atau komunitas tersebut.
“Grup ini tergolong dalam penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Mei 2025.
BACA JUGA:Astaga! Tiket Mudik Gratis Dijual di Facebook Rp250 Ribu, Kemenhub Beri Peringatan Tegas
Ia mengatakan bahwa langkah pemblokiran tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya konten digital yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional.
Kerja Sama dan Komitmen Meta
Meta tegaskan komitmennya untuk melawan eksploitasi seksual anak usai temuan grup Fantasi Sedarah di Facebook. --iStockphoto
Perusahaan teknologi Meta, induk dari platform media sosial Facebook dan Instagram, juga telah menegaskan komitmennya untuk memerangi penyebaran konten eksploitasi seksual di platform miliknya tersebut.
Juru bicara Meta menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas keberadaan akun maupun komunitas yang terindikasi menyebarkan konten serupa.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi,” tegas juru bicara Meta melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Mei 2025.