HARIAN DISWAY - Marketplace lokal milik Pemkot Surabaya, e-Peken, terus menunjukkan pertumbuhan positif sejak kali pertama diluncurkan pada Juli 2021.
Berdasar data Diskominfo Surabaya, total nilai transaksi di e-Peken telah mencapai Rp 189.516.370.399 atau Rp 189,5 miliar. Itu terhitung sejak Juli 2021 sampai Juni 2025. (Selengkapnya lihat grafis)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, capaian transaksi itu membuktikan bahwa platform lokal bisa eksis di tengah dominasi marketplace global seperti Shopee atau Tokopedia.
Menurut Irvan, jumlah pedagang di e-Peken juga terus bertambah setiap tahun. Saat ini, jumlah pedagang yang berjualan di e-Peken sudah 5.861 pedagang aktif.
“Yang bertahan sejak awal masih banyak. Bahkan ada peningkatan jumlah UMKM aktif dari waktu ke waktu,” katanya, Senin, 7 Juli 2025.
Meski demikian, mantan Kepala Dishub Surabaya itu mengakkui, mayoritas produk di e-Peken masih dibeli oleh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sebab, ASN Pemkot Surabaya memang diwajibkan untuk belanja bulanan di platform tersebut. Yang menjadi bagian dari upaya gotong-royong mendukung UMKM lokal.
Besaran belanja ASN tentu bervariasi. Disesuaikan dengan golongan dan eselon ASN. Eselon III minimal belanja Rp 2 juta per bulan, Eselon IV minimal Rp 1,5 juta per bulan. ”Kalau staf ada yang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan,” ujarnya.
BACA JUGA:HUT ke-729 Surabaya: E-Peken Bantu Tingkatkan Omzet
BACA JUGA:Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya
Menurutnya, e-Peken tidak hanya menjadi alat distribusi barang UMKM, tapi juga bagian dari ekonomi kota. Dalam rapat-rapat dinas, misalnya, pesanan nasi kotak, snack, atau catering juga mulai disediakan oleh para pedagang e-Peken.
Tujuan utama dari pendirian e-Peken adalah agar warga Surabaya tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga produsen yang punya daya saing. Melalui platform itu, UMKM di Surabaya bisa tumbuh bersama lewat digitalisasi ekonomi lokal.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser menyatakan, hingga kini, e-Peken masih fokus pada pemanfaatan internal pemerintah kota. Artinya, yang berbelanja selama ini memang masih didominasi ASN.
Namun, ia mengaku optimistis bahwa platform itu bisa lebih berkembang lagi. Sehingga, bisa menarik minat swasta dan masyarakat umum untuk ikut menggunakan e-Peken.
Visi pendirian e-Peken itu, kata Fikser, bertujuan untuk mendigitalisasi UMKM Surabaya. Tentu, agar para pelaku usaha mikro di Kota Pahlawan bisa bertahan dan berkembang di era digital.