Pembunuh Sekeluarga Guru di Kediri Dihukum Mati: Terpidana Donorkan Organ

Kamis 14-08-2025,05:33 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Mengharukan di PN Kediri. Terdakwa Yusa Cahyo Utomo, 35, pembunuh kakak kandungnya, Kristina, 37, serta suami Agus Komarudin, 41, dan anak sulung mereka, Christian Agusta, 14, divonis hukuman mati. Seusai vonis, Yusa mengatakan, ”Saya sumbangkan semua organ tubuh saya setelah dihukum mati.” Pernyataan mengharukan.

ITU diucapkan Yusa setelah ketua majelis hakim selesai membacakan vonis hukuman mati, Rabu, 13 Agustus 2025. Ia menerima vonis dengan tenang. Ia menyatakan, ”Saya sudah ikhlaskan sepenuhnya. Semoga Allah SWT meridai.”

Namun, Mohammad Rofian, kuasa hukum Yusa, menyatakan naik banding. 

Yusa ditanya wartawan, bagaimana jika pengadilan tingkat berikutnya mevonis bukan hukuman mati? Ia menyatakan:

”Jika takdir saya masih diberi umur, saya akan merawat keponakan saya (inisial SPY, 11 tahun) itu. Saya angkat jadi anak. Saya akan menyekolahkannya.”

BACA JUGA:Pembunuhan Cucu Businessman Top di Manado: Pihak Korban Maafkan Pelaku

BACA JUGA:Pembunuhan Antarteman, Dibacok Celurit di Bandung: Mengapa Remaja Membunuh?

Sebenarnya korban ada empat: Agus, Kristina (keduanya guru SD), dan dua anak mereka, Christian dan SPY. Yusa menghajar kepala mereka semua dengan palu. Tiga tewas, si bungsu SPY terluka di kepala, tapi sudah sembuh. Si bungsu itulah yang, kata Yusa, akan ia rawat jika bebas hukuman.

Kejadiannya sadis. Kronologinya sederhana, Minggu, 1 Desember 2024, Yusa mendatangi rumah keluarga kakaknya di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kediri, Jatim.

Di sana Yusa minta utang ke Kristina Rp 10 juta. Tidak diberi. Sebab, sebelumnya ia sudah utang Rp 2 juta ke Kristina belum dibayar. Yusa pulang dengan marah. Ia mengungkit, Kristina pernah mengusir ayah (ayah mereka berdua) gegara menikah lagi.

BACA JUGA:Pembunuhan gegara Utang Koperasi Rp 500 Ribu: Miskin Bikin Orang Jahat?

BACA JUGA:Pembunuhan Driver Ojol Asal Sidoarjo di Gresik: Pelaku Pancing Korban

Selasa sore, 3 Desember 2024, Yusa balik lagi ke rumah Kristina. Dari rumahnya di  Kecamatan Wates ia jalan kaki ke rumah Kristina.

Tiba di sana, ia tidak masuk rumah. Cuma mengamati dari kejauhan. Mungkin ia memastikan keluarga kakaknya ada di rumah. Lantas, ia pergi lagi. Ternyata menuju masjid dekat situ. Ia menghabiskan malam di area masjid.

Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, ia meninggalkan masjid, jalan menuju rumah kakaknya. Ia paham kebiasaan sang kakak. Setiap jam segitu Kristina mulai memasak. Untuk sarapan sekeluarga empat orang, sebelum semuanya berangkat kerja dan sekolah.

Kategori :