"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," jelas Setyo.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Merah Putih selama 20 hari, terhitung hingga 10 September 2025. Noel beserta sejumlah tersangka lainnya akan ditampilkan oleh KPK dalam sesi konferensi pers.
BACA JUGA:KPK: Biaya Sertifikat K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Pejabat Kemnaker Nikmati Rp81 Miliar
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah, 15 mobil dan tujuh sepeda motor.
Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.
Dalam prosesnya, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3). (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya