Arah revisi ini sejalan dengan pembahasan dua regulasi yang saling berkaitan, RUU BUMN dan RUU Danantara, yang tengah dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Di sisi lain, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Bob Hasan menyebut bahwa format kelembagaan Kementerian BUMN memang berpotensi berubah, mengingat sebagian besar pengelolaan strategis telah beralih ke Danantara.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Tantiem dan Pangkas Jumlah Komisaris BUMN demi Efisiensi
“Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada kan,” ucap Bob usai rapat Baleg, Kamis, 18 September 2025.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mengkaji opsi tersebut.
BACA JUGA:Ikut Pelatihan Rumah BUMN Binaan BRI, UMKM Pempek Kreasi Nyobi Tembus Omzet Rp15 Juta
“Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” katanya di Istana Negara, Jumat, 19 September 2025. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra