MBG tak ubahnya restoran. Terkait citra yang ada dipersepsi publik. Jika rusak, citra sulit diperbaiki.
Langkah perbaikan MBG sudah sering. Terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) penyelenggara MBG mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 untuk memberi insentif kepada guru PIC program MBG.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan SE itu dengan merekrut guru di sekolah penerima MBG. Guru tak hanya mendampingi siswa, tapi juga mengawasi MBG.
Nanik: ”Guru pengawas ditunjuk oleh kepala sekolah setempat. Gurunya dapat honor Rp 100 ribu per hari. Diprioritaskan guru bantu atau honorer. Pembayaran honor dilakukan SPPG setempat.”
Belum dijelaskan petunjuknya. Apakah kalau makanan beracun langsung dibuang atau bagaimana.
Ide itu bagus. Tapi, pengawasan jadi berlapis-lapis. Sudah ada kepala SPPG yang bertanggung jawab atas semua makanan yang diproduksi dapur MBG. Di setiap SPPG pun masih ada ahli gizi sebagai pengawas, apakah makanan bergizi atau tidak.
Nah, nanti ada tambahan lagi, guru pengawas racun. (*)