Di singgung soal siapa saja saksi yang sudah dipanggil, Abast tak mau memberikan bocoran. ”Yang jelas, saksi yang dipanggil dari berbagai latar belakang,” katanya.
Pun saat ditanya soal barang bukti apa saja yang telah diperoleh polda, seperti bahan material bangunan semisal, Abast tak mau menjawab.
”Itu sudah ranahnya penyidikan. Nanti kita tunggu setelah proses penyidikan selesai,” katanya.
Lebih dari 13 hari publik memang telah menunggu proses pengusutan atas kasus yang menyebabkan 61 santri meninggal ini. Masyarakat mengecam karena kematian puluhan santri itu bukan sekadar takdir.
Tapi, soal banyak kelalaian: bangunan gedung gagal struktur dan proses pembangunan gedung belum rampung, tapi juga sudah dipakai untuk aktivitas. (*)