“Maktab Indonesia sebagian sudah ada yang diambil Singapura dan Malaysia,” ujarnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa reformasi penyelenggaraan haji bukan hanya soal menambah kuota, tetapi juga menyangkut keberanian jamaah, kesiapan finansial, serta adaptasi kebijakan di tengah dinamika perhajian internasional. (*)