Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Desa

Jumat 12-12-2025,10:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Di antara mereka, 42 orang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.

BACA JUGA:Wamenkum Eddy O.S. Hiariej Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial Kemenkum RI

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siapkan Surabaya Jadi Kota Inovasi dan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional

Secara nasional, hingga akhir 2025 terdapat 71.773 Posbankum, atau 85,50 persen dari total desa dan kelurahan. 

Aplikasi Posbankum mencatat lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mencakup sengketa tanah, gangguan keamanan, pencurian, KDRT, waris, perlindungan anak hingga persoalan perjanjian.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi bukti konkret bahwa hukum bukan hak eksklusif warga kota besar.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional Mulai 2026

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto Pimpin MKNW Jatim, Janjikan Penegakan Etik Tanpa Kompromi

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria juga menyampaikan dukungannya, menekankan bahwa pembangunan desa tidak boleh berhenti pada infrastruktur fisik.

“Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto memaparkan bahwa capaian 100 persen Posbankum tidak lepas dari pola kepemimpinan kolaboratif seluruh pemangku kepentingan. 

Ia juga menyoroti peran besar Gubernur Khofifah yang berhasil menggerakkan 2.500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal hingga meraih rekor Muri. 

BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan Pemkot Blitar Sepakat Tata Pasar Rakyat Jadi Pusat Ekonomi Berkeadilan

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Tekan Percepatan Pelaporan Notaris di Korwil Malang

Haris menambahkan bahwa 229 paralegal telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II sepanjang tahun 2025, sementara total paralegal Posbankum di Jawa Timur kini mencapai 16.988 orang.

Kategori :