Tak Menjamin tapi Efektif
Kebijakan pemerintah yang akan memulai program vaksin booster Covid-19, dinilai sangat tepat. Program tersebut dimulai pada 12 Januari 2022. Penerimanya adalah warga yang berusia di atas 18 tahun dengan prioritas pada populasi berisiko tinggi.
Lansia merupakan salah satu sasaran utama. Menurut Undang -Undang Nomor 13 tahun 1998, lansia adalah penduduk yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Undang- Undang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia tersebut, penting untuk mengakomodasi meningkatnya usia harapan hidup (UHH).
UHH merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional Indonesia. Semula “hanya” mencapai 61,3 tahun pada tahun 1992. Saat ini diprediksi bisa mencapai 71,74 tahun. Angka-angka tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah lansia di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 26,82 juta jiwa, atau sekitar 9,92 persen dari total populasi. Menurut PBB, negara kita menempati peringkat ke-8 jumlah penduduk lansia dari seluruh negara-negara di dunia.
Dengan pola demografi semacam ini, potensi masalah kesehatan serta kualitas hidup lansia, layak untuk diperhatikan.
Proses menua pada seseorang, seyogianya harus dipandang sebagai proses yang normal/wajar. Menjadi tua tidak selalu harus disertai gangguan fungsi organ atau penyakit.
Dari perspektif biologi, efek penuaan akan tampak terlihat lebih jelas setelah usia 40 tahun. Namun demikian sesuai hukum alam, hubungan antara usia dan penyakit amatlah erat.
Laju kematian beberapa penyakit akan meningkat, seiring dengan menuanya seseorang. Hal ini dikaitkan dengan menurunnya kemampuan individu lansia berespons terhadap stres. Dalam bentuk stres fisik maupun psikologis.
Demikian juga pada saat pandemi seperti saat ini. Lansia menempati posisi dominan sebagai populasi rentan fatalitas Covid-19. Mereka rawan mengalami penyakit yang berat, bahkan kematian.
Salah satu faktor yang melatar belakangi masalah ini adalah disertainya kondisi komorbid. Menurunnya status imunitas pada lansia, juga menimbulkan masalah tersendiri pada vaksinasi.
Menurut hasil analisis, adanya faktor komorbid sangat menentukan. Memiliki satu komorbid, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi mengalami kematian, bila terpapar Covid-19. Risiko ini akan meningkat menjadi 15 kali lipat lebih tinggi, bila memiliki dua komorbid.
Apabila disertai tiga atau lebih komorbid, risiko tersebut akan meningkat hingga 29 kali lipat. Semakin bertambahnya umur pada seseorang, bertambah pula risiko mendapatkan beberapa komorbid secara bersamaan.
Komorbid yang sering menyertai lansia adalah: penyakit ginjal, jantung, diabetes melitus, hipertensi, penyakit sistem imun, kanker, penyakit hati dan penyakit paru serta gangguan pernafasan lainnya.
Secara tersendiri, usia 60 tahun ke atas, berisiko 19,5 kali lipat mengalami kematian akibat Covid-19. Risiko mengalami fatalitas ini, dapat menurun secara signifikan, bila dilakukan vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: