Berebut Pasar Halal

 Berebut Pasar Halal

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

INDONESIA Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 baru saja usai. Catatan penyelenggara, Bank Indonesia, transaksi dalam gelaran itu mencapai Rp 27,6 triliun. Angka yang cukup fantastis untuk event yang digelar pascapandemi. 

Hasil tersebut tentu membuat pengembangan ekonomi syariah ke depan lebih optimistis. Apalagi, industry matching itu banyak melibatkan konsumen luar negeri. Dan, transaksi-transaksi tersebut lebih banyak melibatkan industri halal dalam negeri skala UKM.  Termasuk dari  Jawa Timur (Jatim). 

Jatim  termasuk provinsi yang punya potensi sangat besar dalam pengembangan industri halal. Dari sisi pasar, penduduk Jawa Timur yang mencapai 41,1 juta dengan jumlah muslim sekitar 39,8 juta (97 persen) menjadi pasar potensial produk halal. Selama ini, produk halal banyak disuplai barang-barang impor seperti daging, gula, garam,  buah, dan produk jagung dan palawija. 

Dari Jatim sendiri, produk halal   didominasi makanan dan minuman. Data di Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur  tahun 2020 menunjukkan bahwa volume produk makanan dan minuman halal mencapai USD 309 miliar atau sekitar Rp 46,35 triliun. 

Nilai itu belum termasuk produk halal lainnya seperti fesyen halal, kosmetik dan farmasi halal, wisata halal, dan media-rekreasi halal. Juga, tidak termasuk industri keuangan syariah. Pada 2020, Jatim mengalami surplus perdagangan nonmigas hingga USD 1,56 miliar atau Rp 21,9 triliun yang sebagian besar disumbang oleh produk-produk halal.  

Selama ini produk halal dari Jawa Timur diekspor ke negara-negara Islam di Asia-Pasifik dan Afrika. Sekitar 20,1 persen di antaranya merupakan pasar di negara-negara muslim seperti Malaysia, Arab Saudi, Nigeria, Mesir, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara muslim yang menjadi tujuan ekspor produk halal atau produk yang berpotensi untuk disertifikasi halal dari Jatim itu mulai dari Malaysia, Arab Saudi, Nigeria, Mesir, UEA, Bangladesh, Turki, Oman, Maladewa, Iran, Qatar, Libya, hingga Irak.

Potensi pasar dan produksi produk-produk halal yang sangat besar di Jatim perlu dimaksimalkan. Diperlukan strategi yang tepat untuk mendorong pengembangan industri halal dengan dua tujuan. Yakni, menguasai pasar dalam negeri dan memasuki pasar global. Menguasai pasar dalam negeri sangat penting  karena ada captive market produk halal yang sangat besar di dalam negeri. Sekitar 230 juta penduduk muslim, 39 juta di antaranya di Jawa Timur, adalah konsumen bagi industri halal Jawa Timur. 

Selain itu, pasar global sangat bergairah. Terutama pasar negara dengan mayoritas muslim seperti Malaysia, Pakistan, Bangladesh, India, dan negara-negara Timur Tengah. Itu adalah pasar yang sangat besar, tetapi belum digarap serius industri halal nasional.  

Banyak strategi yang harus dijalankan untuk mendorong dan mengembangkan industri halal Jawa Timur. Strategi paling penting adalah fokus pada industri halal yang menjadi kekuatan Jawa Timur. Dari sisi itu, dua kekuatan Jawa Timur ada pada industri makanan dan minuman halal serta fesyen halal. Perlu dilakukan identifikasi dan pemetaan dua industri halal tersebut untuk menentukan strategi yang tepat dalam pengembangannya.

Pengembangan industri halal juga memerlukan investasi tinggi. Baik investasi dalam negeri maupun  asing. Adanya kawasan industri halal di Sidoarjo harus dimaksimalkan sebelum membuka  kawasan industri halal di tempat lain yang potensial. 

Pemerintah juga perlu mendorong sertifikasi halal produk-produk halal, terutama yang diproduksi UMKM. Sebagian besar industri makanan-minuman dan fesyen halal ada pada industri itu. Pemerintah bisa memfasilitasi sertifikasi halal yang secara otomatis juga akan meningkatkan mutu produk karena standardisasi value chain yang ketat. 

Seperti kebanyakan negara dengan penduduk muslim mayoritas, badan sertifikasi halal kurang optimal karena adanya anggapan bahwa setiap produk makanan yang diproduksi di negara tersebut adalah halal sehingga tidak diperlukan sertifikasi halal pada produk tersebut (Gillani et al, 2016). Sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen yang harus diperhatikan pemerintah agar mampu bersaing di industri halal.

Strategi yang juga penting adalah mendorong permodalan melalui lembaga keuangan syariah. Perkembangan dan peningkatan perekonomian Indonesia di sektor industri makanan halal tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya kerja sama di antara berbagai pihak terkait. 

Oleh karena itu, perlu adanya integrasi peran pemerintah dan institusi keuangan syariah untuk mendukung permodalan industri halal, terutama UKM. Selama ini salah satu masalah dalam pengembangan industri halal adalah masih kecilnya permodalan dari lembaga keuangan syariah yang dari sisi size of business memang rata-rata kecil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: