Cheng Yu Pilihan Advokat Tonic Tangkau: Fa Bu Xun Qing

Cheng Yu Pilihan Advokat Tonic Tangkau: Fa Bu Xun Qing

Chen Yu Tonic Tangkau--

SEBAGAI i advokat, Tonic Tangkau berprinsip, "Jangan pernah makan di dua meja. Atau, vulgarnya, jangan pernah mendua sebagai lawyer." Harus "一心一意": satu hati, satu arti. Jangan di satu sisi bilang A, di lain sisi bilang Z. 

Tonic sempat punya pengalaman begitu. Belasan tahun lalu, ia pernah mendampingi klien agar anak di luar nikah bisa mendapat hak waris. Di waktu yang hampir bersamaan, ia juga mendampingi klien agar anak di luar nikah tidak bisa mendapat hak waris. Dua-duanya gol. Namun jadi beban baginya. Karena merasa tidak konsisten.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Co-Founder & CEO Greenhope Tommy Tjiptadjaja: Yi Ri San Xing

Makanya, Tonic kemudian mengangkat kasus yang bertolak belakang tersebut sebagai tema disertasinya di Universitas Airlangga, Surabaya. Lebih spesifik lagi: soal hak waris anak luar nikah di kalangan keturunan Tionghoa. Ia pelajari betul-betul literatur terkait dari mancanegara. Hingga mengantarkannya lulus doktor dengan nilai memuaskan, Agustus 2020 lalu.

Tonic memang terkenal sering merukunkan orang, khususnya pengusaha, yang sedang bersengketa. Dalam urusan macam-macam. Mobilnya mewah: Roll Royce. Nomor polisinya mencolok: P 21. Itu istilah hukum yang terkenal: perkara yang sudah dinyatakan P 21 artinya sudah siap dikirim oleh jaksa ke pengadilan. Berkas perkaranya sudah lengkap. 'P' sendiri Anda sudah tahu: nomor kendaraan dari Karesidenan Besuki --yang mencakup Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

Begitulah Tonic. Semboyan hidupnya sederhana: "Manusia hidup harus bisa memanusiakan manusia. Berbuat baiklah, dan jadilah yang terbaik." Sebab, seperti disabdakan Kanjeng Nabi, "Khoirunnaas anfa'uhum linnaas" (sebaik-baiknya manusia, adalah yang membawa manfaat bagi manusia lainnya). Apapun latar belakangnya.

Meski demikian, Tonic tetap percaya pada apa yang ditegaskan Luo Guanzhong 罗贯中 dalam roman klasik Samkok (三国演义) ini: "法不徇情" (fǎ bù xùn qíng). Yang artinya: Hukum harus adil, tidak boleh terpengaruh oleh ikatan emosional. Sebagaimana kredo masyhur dari Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, "Fiat justitia ruat caelum": hendaklah keadilan ditegakkan, walau langit akan runtuh. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: