Pleidoi Kuat Maruf: Parah, di Medsos Saya Dituduh Selingkuh dengan Ibu Putri

Pleidoi Kuat Maruf: Parah, di Medsos Saya Dituduh Selingkuh dengan Ibu Putri

Setelah mendengarkan berbagai kesaksian dan fakta yang ada, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunihan Brigadir J di rumah dinas Fersy Sambo.-Intan Afrida Rafni---

Sopir keluarga terdakwa Ferdy Sambo itu mengaku sangat kenal baik Yosua, maka dari itu ia menyebut tak mungkin dirinya membunuh Yosua.

"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tegas Kuat.


Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruang sidang di kasus pembunuhan Brigadir J oleh Sambo.-Ricardo/JPNN.com-

BACA JUGA:Hari Ini Marselino Ferdinan Berangkat ke Belgia, Alta Ballah Menyusul ke Mallorca?

BACA JUGA:Tunda ke Timnas, Marselino Ferdinan Siap Antar Persebaya Curi Poin di Kandang PSS Sleman

Bahkan Kuat Ma'ruf sampai membacakan salah satu ayat Al-Qur-an, surat Ar-Rahman ayat 9.

Arti dari surat yang dibacakan Kuat Ma'ruf itu adalah “Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.

"Semoga majelis hakim yang terhorman dapa berlaku dengan seadil-adilnya," pungkas Kuat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: