Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku Ditangkap, Motif Tidak Rasional

Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku Ditangkap, Motif Tidak Rasional

ILustrasi mayat mutilasi di koper merah di Bogor.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pelaku pembunuhan dan mutilasikoper merah” Bogor, inisial DA, 35, ditangkap polisi di Yogyakarta, Jumat, 17 Maret 2023. Ini prestasi hebat polisi. Dua hari dibutuhkan polisi untuk mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku.

MENGUNGKAP identitas korban bukan hal gampang. Tubuh korban sudah terpotong empat bagian: kepala, tubuh dari leher sampai pangkal paha dan dua tangan menyatu, serta kaki kiri dan kanan. Yang ditemukan cuma tubuh tanpa kepala di dalam koper merah.

Koper merah isi mutilasi itu ditemukan warga di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), sekitar pukul 07.30 WIB. Dengan bukti itu, polisi mengungkap korban. Barulah kemudian menangkap pelaku.

Polisi bekerja sangat cepat dan diam-diam. Tidak dipublikasi kepada pers, Polres Bogor menemukan tempat tinggal pelaku. 

Satu petunjuk terpenting buat polisi adalah tato besar di lengan kiri korban. Dari pangkal lengan sampai siku. Gambar kepala manusia dengan ornamen khas. Pembuat tato itulah yang tahu identitas korban.

Dari situ polisi tahu tempat tinggal korban. Di apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lalu, rekaman CCTV di apartemen itu diperiksa. Fokus pada rekaman pada Selasa (14/3) atau sehari sebelum penemuan koper merah.

Sebab, hasil uji tim forensik pada jasad mutilasi di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, memastikan bahwa waktu kematian korban sekitar 12 jam sebelum diautopsi. Kematian akibat pembunuhan.

Berarti, pembunuhan diperkirakan terjadi pada Selasa (14/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim polisi fokus memeriksa rekaman CCTV apartemen pada sekitar jam tersebut. Akhirnya, ditemukan sosok terduga pelaku: DA, sopir ojek online, membawa koper merah.

Tim polisi memeriksa saksi-saksi. Diketahui, DA tinggal di apartemen itu dengan korban pria inisial R, 43, penerjemah bahasa Mandarin asal Medan, Sumatera Utara.

Di situ ditemukan berbagai kecocokan. Apalagi, DA yang semestinya tinggal di apartemen tersebut sudah menghilang. Akhirnya DA diburu polisi. Ditangkap di Yogyakarta, Jumat (17/3) sore.

Hebatnya, polisi bisa tahu arah pelarian DA. Padahal, DA tidak punya keluarga, kerabat, atau teman di Yogyakarta. Ia hanya lari tanpa tujuan. Sedangkan, standar polisi untuk pengejaran adalah mendatangi keluarga atau kerabat buron. 

Tapi, ada satu petunjuk kuat bahwa DA kabur ke Yogyakarta. Jadi, tersangka pembunuh itu sudah memperhitungkan cermat menutupi jejak kejahatan (mutilasi dan arah pelarian). Sebaliknya, polisi lebih hebat daripada penjahat.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada pers, Jumat (17/3), mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Berdasar keterangan tersangka, polisi mengetahui, pelaku dan korban adalah pasangan gay yang tinggal bersama di apartemen itu sejak awal Desember 2022. Mereka kenal karena korban R langganan ojek online DA. Lantas, mereka sepakat tinggal bersama sebagai pasangan homoseksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: