Inilah Nama-Nama Bangunan Sebelum Menjadi Grha Wismilak

Inilah Nama-Nama Bangunan Sebelum Menjadi Grha Wismilak

Petugas polis menggunakan baju putih dan celana hitam melakukan pemasangan Garis Polisi di Graha Wismilak Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023.-Ahmad Rijaluddin Erlangga-Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Bangunan Grha Wismilak di Jalan Darmo dipasangi garis polisi mellingkari pagar. Kecuali pos satpam yang menghadap ke Jalan Dr SOetomo. Tidak ada yang boleh keluar masuk areal yang dipasang garis polisi tersebut. Jelas tertera tulisan, Garis Polisi: Dilarang Melintas.

Banyak nama yang disematkan di bangunan yang masuk dalam cagar budaya ini. Mulai digunakan sebagai kantor polisi semasa penjajahan. “Sebutannya dulu di situ (Graha Wismilak) adalah Seksi II,” terang Nurhadi, pensiunan polisi yang kini berusia 70 tahun.

Penyebutan itu melengkapi sebutan untuk yang sekarang Polrestabes dengan nama Seksi I. Lalu Seksi III adalah yang sekarang ditempati oleh Polsek Tegalsari. Seksi IV sebutan untuk kantor polisi yang sekarang ditempati Polsek Bubutan, Jalan Bubutan. “Sedang Seksi V biasa disebutkan untuk kantor polisi di Jalan kapasan. Sekarang dijadikan Mapolsek Simokerto,” tandas kakek 2 cucu ini, Selasa, 15 Agustus 2023.

BACA JUGA:Sejarah Grha Wismilak, Benarkah Markas Polisi?

BACA JUGA:Kenangan Oei Hian Hwa, Mantan Pegawai Toko Yan yang Menempati Graha Wismilak saat Masa Akhir Penjajahan

Masyarakat di sekitaran Jalan Kapasan masih suka menyebut kantor itu dengan Seksi V.

Setelah merdeka, nama Seksi II diubah menjadi Polwil 108 Surabaya. Tapi setelah Seksi I dijadikan Polwil Surabaya, nama Polwil 108 Surabaya menjadi Polres Surabaya Selatan. “Sedang Seksi IV menjadi Polres Surabaya Utara dan Seksi V menjadi Polres Surabaya Timur,” jelas Nurhadi lagi.

Sampai akhirnya tahun 1990-an, Polres Surabaya Selatan yang menempati gedung tersebut diusir oleh pihak yang berhak dan belakangan itu adalah pihak Wismilak. “Lalu Polres Surabaya Selatan pindah di daerah Dukuh Kupang yang kini ditempati Polsek Dukuh Pakis dan Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya,” lanjut pensiunan polisi yang tinggal di kawasan Wage, Taman, Sidoarjo ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menyegel Graha Wismilak. Direskrimsus Kombes Pol Farman mengatakan, penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak Pidana pencucian uang.

BACA JUGA:30 Tahun Tempati Cagar Budaya, Wismilak Mampu Merawat dengan Sangat Baik

BACA JUGA:Inilah Bunyi Papan Penyitaan di Grha Wismilak

“Ini berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Polisi juga melakukan penyitaan terhadap bangunan ikonik di sudut jalan antara Raya Darmo dan dr Soetomo itu. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPis. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. 

Gedung bercat putih yang dibangun tahun 1920 tersebut termasuk dalam cagar budaya. Tahun 1945 Grha Wismilak difungsikan sebagai kantor polisi. Dulunya di sana menjadi Mapolresta Surabaya Selatan. Hingga akhirnya di tahun 1993 difungsikan beralih fungsi sebagai kantor Wismilak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: