Polusi Udara Tidak Bisa Diremehkan, Renggut 6,7 Juta Nyawa Pada Tahun 2019

Polusi Udara Tidak Bisa Diremehkan, Renggut 6,7 Juta Nyawa Pada Tahun 2019

RESIKO KESEHATAN: Penduduk Jakarta bermain di pantai utara dengan pemandangan gedung yang kabur karena asap udara-Bay Ismoyo/AFP-

HARIAN DISWAY - Pencemaran udara yang semakin intens tidak bisa diremehkan. Para ahli telah menyebut bahwa polusi udara bisa menyebabkan kematian dalam jumlah yang tidak sedikit. 

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyitir luaran data dari organisasi kesehatan dunia WHO pada tahun 2019 sebelum Pandemi Covid-19. 

Dalam data tersebut, disebutkan bahwa polusi udara berkaitan erat dengan total 6,7 juta kematian di seluruh dunia pada 2019

BACA JUGA:KLHK Umumkan 7 Langkah Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek

BACA JUGA:Catat, Daftar Sasaran Operasi Satgas Pencemaran Udara KLHK

Dari jumlah tersebut, polusi udara ambien, dengan partikulat yang mengambang di udara (outdoor) diperkirakan menyebabkan 4,2 juta kematian. 

”Sementara sisanya karena polusi udara dalam ruangan (indoor),” kata Kelua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ini. 

Sementara itu, jurnal Kesehatan terkemuka dunia, Lancet, juga menyampaikan hasil analisa "Lancet Commission on pollution and health". 

BACA JUGA:Ngeri! IDAI Ungkap Dampak Paparan Polusi Udara Pada Anak, Bisa Gangguan Organ Saat Dewasa

Beberapa temuannya menyebut bahwa terjadi sekitar 9 juta kematian rata-rata setiap tahun terjadi akibat (baik langsung maupun tidak langsung) dari paparan polusi udara. 

“Sederhananya, polusi udara menjadi penyebab 1 dari 6 kematian di dunia,” jelasnya. 

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini menyebut bahwa di India terjadi hampir 1,6 juta kematian akibat polusi udara pada tahun 2019. Artinya, 17,8 persen kematian di India pada 2019 terjadi akibat polusi udara

WHO kata Tjandra secara tegas menyebutkan bahwa polusi udara adalah satu dari  kerusakan lingkungan yang berdampak pada kesehatan. 

Dengan menurunkan kadar polusi udara maka negara-negara di dunia, termasuk Indonesia tentunya) akan dapat menurunkan beban penyakit ("burden of disease") dari penyakit-penyakit stroke, gangguan jantung, kanker paru serta penyakit paru dan pernapasan akut dan kronik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: