Eratkan Sinergitas Demi Pembangunan Infratruktur Kelistrikan: PLN UIP JBTB Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bali

Eratkan Sinergitas Demi Pembangunan Infratruktur Kelistrikan: PLN UIP JBTB Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bali

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr.R. Narendra Jatna, S.H., LL.M dan General Manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB), Anang Yahmadi saat audiensi.-Humas PLN-

BALI, HARIAN DISWAY- PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bali demi koordinasikan langkah-langkah mitigasi serta pendampingan hukum demi pembangunan infrastruktur kelistrikan. Adapun pembangunan infrastruktur kelistrikan ini dimaksudkan untuk peningkatan keandalan kelistrikan Pulau Bali demi kepentingan umum.

Saat ini, PLN UIP JBTB sedang melakukan upaya pembangunan Java Bali Connection 500 kV yang bertujuan untuk integrasi Jawa Bali untuk kehandalan pasokan Pulau Bali serta mendukung visi Pemerintah Provinsi Bali terkait Clean and Green Energy. Proyek ini nantinya akan membentang dari Paiton hingga Antosari di Bali serta akan beroperasi pada tahun 2025. 

Tidak hanya itu, PLN UIP JBTB juga sedang dalam proses pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kubu-Amlapura yang terbentang di Kabupaten Karangasem. Infratruktur ini bertujuan untuk menjaga keandalan kelistrikan serta evakuasi daya IPP PLTS dan direncanakan akan beroperasi di tahun 2024.

BACA JUGA:BPN Bali Siap Bersinergi dengan PLN UIP JBTB

BACA JUGA:5 Aplikasi Android Penghasil Saldo DANA Gratis, Gampang Banget

Audiensi yang dilaksanakan pada 13 September ini, dihadiri langsung  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr.R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Asisten Bidang Intelijen, Chandra Purnama, SH, MH, Asisten Perdata dan TUN,  Bapak Denny Achmad, SH MH, General Manager PLN UIP JBTB, Anang Yahmadi, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBTB, Eko Rahmiko, Manager Sertifikasi dan Pertanahan, Bambang Arief Baskoro, Manager PLN UPP JBTB 4, Didien Hendrarianto beserta jajarannya.

General Manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB), Anang Yahmadi  memaparkan bahwa pembangunan rangkaian infrastruktur kelistrikan ini sangat dibutuhkan untuk peningkatan keandalan sehingga sangat dibutuhkan pendampingan dari Kejaksaan tinggi Bali agar proses pelaksanaan terselesaikan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang selama ini telah dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Penandatanganan MoU telah dilaksanakan di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya kami optimis dengan sinergitas yang baik antara PLN dan seluruh stakholder, maka seluruh proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan akan berjalan lancar serta tepat waktu. SUTT 150 kV Kubu-Amlapura dengan panjang lintasan 69 kilometer sirkit serta Java Bali Connection 500 kV diharapkan akan beroperasi di tahun 2024 dan 2025 nantinya tentu akan memperkuat kelistrikan dan diharapkan dengan peningkatan keandalan ini akan berimbas peningkatan perekonomian untuk masyarakat Bali”, papar Anang.

BACA JUGA:BPN dan PLN Kolaborasi Amankan Aset Negara

BACA JUGA:Jaga Estetika Surabaya, PLN Tata Kabel Fiber Optik

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr R Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali siap berkolaborasi untuk mendukung program pemerintah pusat demi kepentingan umum. Bentuk sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Bali. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: