Tiga Pilar Desa Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang: Pelayanan Publik Cepat, Keamanan Lingkungan Dilengkapi CCTV

Tiga Pilar Desa Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang: Pelayanan Publik Cepat, Keamanan Lingkungan Dilengkapi CCTV

Tiga pilar Desa Sengguruh, Kepanjen, Malang: Kepala Desa Jamburi, Babinsa Peltu Slamet Raharjo, dan Bhabinkamtibmas Bripka Erlaldo Fri Fauzi.-Boy Slamet-

DESA Sengguruh menempati bagian paling selatan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Desa ini kaya akan kenangan peristiwa sejarah masa lalu. Pada abad ke 15, Sengguruh merupakan tempat bertahannya sisa-sisa kekuatan politik Majapahit di bawah kepemimpinan Adipati Sengguruh, Raden Arya Terung. 

Sekarang, Sengguruh menjelma menjadi desa yang modern dan makmur.  Berkat kekompakan para perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama yang bersinergi dengan tiga pilar desa: Yakni kepala desa, dabinsa dan bhabinkamtibmas

Dikatakan modern, karena warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, apakah itu KTP, Kartu Keluarga, berbagai akta, tidak perlu repor-repot datang ke kantor kelurahan. 

Mereka tinggal scan QR Code yang tersedia di setiap balai RW di seluruh penjuru desa. Sistem tersebut dinamakan dengan Sistem Pelayanan Aplikasi dan Surat (Si Patas). 

Warga yang memindai QR Code akan masuk ke laman antarmuka. Di sana sudah disediakan berbagai menu administrasi kependudukan. Apakah akan mengurus KTP, KK, atau dokumen lainnya. Bisa juga mengurus SKCK yang dibantu oleh Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas). 


Batik khas Sengguruh, Kepanjen, Malang yang menjadi andalan desa.-Boy Slamet-


“Nanti kalau urusan SKCK setelah semua persyaratan lengkap, kami akan bawa ke polsek untuk bantu diuruskan,” kata Bhabinkamtibmas Desa Sengguruh Bripka Ernaldo Fri Fauzi.

Teknologinya memang masih serba sederhana. Hanya mengandalkan Google Form. Namun cukup efektif untuk melayani berbagai kebutuhan warga. 

Kepala Urusan Perencanaan Desa Sengguruh Waluyo Achadi hanya melampirkan Google Form sebagai ganti blangko pengurusan adminduk. Warga desa tinggal mengisikan apa kebutuhannya, lalu mengunggah persyaratan yang dibutuhkan. Seperti mengisi nomor NIK, mengunggah foto diri, foto KTP, maupun NIK. 

Form permintaan tersebut akan diterima Waluyo dan tim pelayanan desa Sengguruh untuk kemudian diteruskan ke lembaga terkait. Seperti disdukcapil kabupaten untuk urusan KTP dan sejenisnya. “Nanti kalau sudah jadi, bisa langsung diambil di kelurahan atau diantar langsung ke rumah warga,” kata Waluyo. 

Selain sistem pelayanan digital, warga Desa Sengguruh juga bahu membahu dalam menjaga keamanan lingkungan. Untuk ukuran sebuah desa, sistem penjagaan keamanan di Sengguruh bisa dibilang canggih. 

Bagaimana tidak, di beberapa titik rawan, sudah ditempatkan Poskamling, lengkap dengan kamera CCTV untuk memantau lingkungan. 

Pantauan kamera CCTV bisa dilihat langsung oleh para ketua RW maupun personel linmas di balai RW. “Sementara baru ada di RW 3 dan nanti akan kami kembangkan di RW 1 dan 2,” kata Kepala Desa Sengguruh Jamburi.

Salah satunya di Balai RW 3 yang juga difungsikan untuk menjadi Omah Rembug. Yakni forum warga untuk menyelesaikan konflik antarwarga agar tidak berlanjut ke ranah hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: