Ada Relasi Kuasa di Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti

Ada Relasi Kuasa di Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti

Ilustrasi Gregorius Ronald Tannur-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Kronologi Tewasnya Andini, Pengunjung Blackhole KTV Club, Versi Polisi

BACA JUGA: Beredar Keterangan Securiti Blackhole KTV Club: Andini Terseret Mobil yang Ditumpangi Ronald

Ternyata, ada jejak media sosial yang memaparkan bahwa Kompol Hakim tidak dirawat di rumah sakit. Tetapi, aktif bertugas.

Berbagai kegiatan Polsek Lakarsantri diunggah di akun TikTok @humaslakar. Aktif di media sosial.

Akun TikTok Polsek Lakarsantri, 25 September 2023, mengunggah video, Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim sedang patroli di lapangan. Di unggahan itu tertulis, begini:

”Kapolsek Lakarsantri, Kompol Drs Hakim M.S.i Bersama Anggota Melaksanakan Patroli dan Pengecekan Progres Pembangunan Jembatan Jalan Raya Lontar, Senin (25/09/2023)."

BACA JUGA: Ronald Tertawa Lihat Andini Lemas di Parkiran Blackhole KTV Club Lenmarc

BACA JUGA: Aneh, Tidak Ada Saksi di Blackhole KTV Club yang Melihat Ronald Aniaya Andini

Berikutnya lagi, 29 September 2023, ada unggahan video Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim memimpin apel pagi. Ada caption video, tertera begini:

”Kapolsek Lakarsantri Kompol Drs. Hakim M.S.i Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi dan Berikan Apresiasi Kepada Anggota Yang Akan Purna Tugas, Yang Akan Berpindah Tugas, ASN dan PHL Polsek Lakarsantri, Jumat (29/09/2023)." 

Meski Hakim kelahiran Menganti, Gresik, Jatim, Maret 1967 (usia 56), polsek yang ia pimpin aktif menyebarkan kegiatan via media sosial. Tidak ketinggalan zaman.

Maka, pernyataan pengacara Dimas dengan pernyataan kasihumas Polrestabes Surabaya bertolak belakang. Mana yang benar, sudah sepatutnya mereka membuktikan kebenaran.

Tapi, menurut Dimas, Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim pada awal perkara penganiayaan Gregorius yang menewaskan Dini, Kompol Hakim menyatakan bahwa Dini meninggal karena sakit.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023, menjelaskan kronologi penganiayaan itu (berdasarkan hasil penyidikan), begini:

”Dari hasil pemeriksaan di TKP dan keterangan para saksi di Apartemen Tanglin Orchard PTC, Surabaya, memang benar seorang wanita, DSA (Dini Sera Afrianti) ditemukan meninggal dunia dengan beberapa kejanggalan.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: