Profil Mahasiswa UNSA yang Gugat MK, Ternyata Putra Rekan Dekat Jokowi

Profil Mahasiswa UNSA yang Gugat MK, Ternyata Putra Rekan Dekat Jokowi

Potret Almas Tsaqibirru mahasiswa UNSA yang berhasil goyahkan putusan MK. -Instagram @almas.tsaqibirru-

HARIAN DISWAY - Mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibirru berhasil membikin heboh Indonesia. Gara-gara dia, Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai Cawapres di Pilpres 2023. Kabarnya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal dipasangkan dengan Prabowo Subianto.

Gugatannya menggoyahkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017, terkait perubahan opsi kriteria capres-cawapres bukan hanya yang berusia 40 tahun.

Pemuda yang memiliki pengalaman menjadi kepala daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota juga bisa ikut di kontestasi pilpres. 

Dalam persidangan yang dihelat di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Oktober 2023. Almas mengajukan gugatan perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan kedudukan sebagai pengagum dari Walikota Surakarta pada tahun 2020-2025 yakni Gibran Rakabuming Raka, putra sulung presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan yang diajukan oleh Almas sebagai seorang mahasiswa mengundang polemik, karena permohonannya mengenai syarat pengalaman kepala daerah sebagai kriteria capres selain batas usia diterima sebagian oleh MK. 

Penerimaan yang dilakukan oleh MK tersebut jelas berhasil melancarkan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024 mendatang.

BACA JUGA:Soal Putusan MK dan Peluang Gibran Maju Cawapres, Jokowi: Itu Wilayah Parpol

BACA JUGA:Inilah Tujuh Gugatan MK Terkait Umur Minimal Capres Cawapres

Padahal, gugatan yang diajukan oleh beberapa partai dan kepala daerah dengan petitum yang sama seperti di nomor perkara 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023 sebelumnya ditolak mentah oleh Ketua MK Anwar Usman. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tutur Ketua MK kala itu.

Dalam laporannya, Almas membuat pernyataan jika Gibran merupakan pemimpin yang prospektif, karena Gibran berhasil meningkatkan indeks perekonomian kota Solo hingga 6,25 persen.

Almas dengan lugas mengatakan jika ia mengidolakan Gibran sebagai pemimpin Bangsa Indonesia.

Masalahnya, ketika ditanya wartawan, jawabannya tidak meyakinkan. Almas terkesan tidak menguasai materi gugatannya. Ia selalu melemparkan jawaban ke kuasa hukumnya.

“Pemohon memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Walikota Surakarta periode tahun 2020 - 2025, karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,25%, padahal pada saat awal menjabat sebagai Walikota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: