John Q. Adams dan George W. Bush, Anak Presiden yang Jadi Presiden

John Q. Adams dan George W. Bush,  Anak Presiden yang Jadi Presiden

Ilustrasi John Adams dan George Bush-Gusti-Harian Disway-

Meski kalah dalam popular vote, George W. Bush memenangi electoral vote sehingga terpilih sebagai presiden ke-43 AS.

”Bush menjadi presiden yang menghadapi tantangan terberat dalan sejarah pemerintahan AS sejak Presiden Abraham Lincoln,” kata George Bush Sr mengomentari kepemimpinan anaknya. 

Sejarah mencatat, pada zaman George W. Bush inilah terjadi serangan 11 September 2001 di AS yang berbuntut pada kebijakan Bush untuk perang melawan terorisme global dengan dalih memburu pemimpin Al-Qaidah Usamah bin Laden. 

Sejarah juga mencatat, George W. Bush agak kebablasan ketika mengumumkan melakukan agresi militer ke Irak untuk menjatuhkan Presiden Saddam Hussein yang dituduh memiliki senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction). 

Dinasti Politik?

Apa yang terjadi dalam sejarah kepresidenan di atas tentu saja tidak bisa disebut sebagai dinasti politik. Sebab, John Quancy Adams maupun George Walker Bush terpilih sebagai presiden melalui mekanisme pemilu yang demokratis. 

Juga, dua presiden tersebut, meskipun seorang anak presiden, memiliki pengalaman dan rekam jejak karier politik yang mumpuni. Jika pada akhirnya mereka terpilih sebagai presiden, itu karena rakyat AS percaya mereka mampu. Tidak ada konstitusi yang diamandemen ketika keduanya maju sebagai capres.

Di Indonesia, sejarah juga mencatat, seorang anak presiden sukses menjadi presiden. Yaitu, Presiden Ke-4 Megawati Soekarnoputri yang merupakan anak Presiden Soekarno. 

Sukses Megawati menjadi presiden juga diawali dengan perjalanan yang panjang. Melalui PDI Perjuangan, Megawati konsisten berjuang melawan otoritarianisme rezim Orde Baru yang akhirnya bisa ditumbangkan.

Dalam sistem politik yang demokratis, siapa pun bisa bercita-cita menjadi apa pun. Termasuk menjadi seorang capres atau cawapres. Syaratnya, proses untuk meraih posisi eksekutif tertinggi tersebut dilakukan melalui mekanisme politik yang konstitusional. 

Namun, itu pun sebetulnya tidak cukup, tapi juga harus tahu diri, apakah kita sudah layak dan cukup mumpuni memikul tanggung jawab sebagai kepala negara dan pemerintahan yang pastinya sangat berat. 

Namun, siapa pun boleh maju dan dimajukan sesuai syarat-syarat dalam konstitusi, toh pada akhirnya rakyatlah yang akan memilih. Vox populi vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). 

Selamat berdemokrasi! (*)

*) Wartawan senior dan penulis buku Pena di Atas Langit. Pernah meliput pilpres di Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: