Anies Perjuangkan Akses KPR Untuk Semua Keluarga Indonesia, Terutama Pekerja Informal.

Anies Perjuangkan Akses KPR Untuk Semua Keluarga Indonesia, Terutama Pekerja Informal.

Bacapres koalisi perubahan Anies Baswedan berbicara tentang prioritas penyediaan tempat tinggal pada forum sosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Jumat 10 November 2023-Tim Anies Baswedan-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan berkomitmen menjadikan persoalan perumahan rakyat sebagai agenda strategis nasional. 

Nantinya persoalan perumahan rakyat akan menjadi bagian dari tugas penting yang dikerjakan badan atau kementerian yang menangani bidang perkotaan. Bagi Anies, rumah merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. 

Menurut Anies, selama ini anak-anak muda memaknai KPR yang seharusnya berarti kredit perumahan rakyat tapi diplesetkan menjadi kapan punya rumah. 

"Nah kita ingin menjadi keluarga punya rumah, KPR itu menjadi tiap keluarga punya rumah. Itu misi kita,” kata Anies di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.  


Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dalam forum sosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APDESI) Jakarta, Jumat, 10 November 2023-Tim Anies Baswedan-

BACA JUGA:Anies Dorong Anak Muda Terjun Politik: Jangan Hanya Urun Angan, Tapi Harus Turun Tangan

Untuk mewujudkan hal ini, lanjut Anies, harus ada sinkronisasi dari mulai kebijakan suku bunga, kemudian insentif pajak, kemudian kerja sama penyediaan lahan agar lahan-lahan yang kesulitan itu bisa ditangani.

Anies menyampaikan gagasan tersebut saat menjadi narasumber dalam Talkshow bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI). 

Menurut Anies, warga yang berstatus pekerja independen atau pekerja informal harus bisa mendapatkan akses KPR dengan mudah. 

"Dan KPR untuk semua ini kita harapkan nanti bisa kita laksanakan. Makanya nanti harus ada kementerian atau badan yang mengurus perkotaan yang salah satu tugasnya menangani perumahan masyarakat yang tinggal di perkotaan," jelas Anies.

BACA JUGA:Hadiri Rakernas LDII, Anies Titip Kembangkan Manusia dengan Kompetensi Abad 21

Sebab, lanjut Anies, saat ini warga Indonesia 56 persen tinggal di daerah perkotaan. Jumlah itu diprediksi semakin meningkat sepuluh tahun mendatang menjadi 66 persen. 

"Saya ingin ucapkan kalimat ini sebagai pengingat kita semua bahwa UUD 1945 pasal 28H mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ini perintah konstitusi, bertempat tinggal," tegas Anies.

Bacapres yang diusung Nasdem, PKS, dan PKB itu menyebut jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal dan non formal atau bekerja independen lebih banyak dibanding pekerja formal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: