PBNU Angkat Bicara Soal Geger Penggantian Ketua PWNU Jatim: Prosesnya Sudah Lama dan sesuai aturan

PBNU Angkat Bicara Soal Geger Penggantian Ketua PWNU Jatim: Prosesnya Sudah Lama dan sesuai aturan

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar.-Tangkapan layar-

SURABAYA, HARIAN DISWAY—Kabar dicopotnya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim cukup mengagetkan banyak orang dan menjadi perbincangan. 

Kabar tersebut tersiar setidaknya pada Kamis, 28 Desember 2023. Beberapa pihak pun mengaitkan pemecatan Marzuki sarat muatan politik menjelang Pilpres. 

Dari surat yang diterima oleh Harian Disway, keputusan penggantian Marzuki Mustamar tersebut telah diputuskan oleh PBNU 12 hari sebelumnya, yakni pada 16 Desember 2023. 

Dalam surat tersebut, tidak disebutkan alasan penggantian pengasuh Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Malang tersebut. 

BACA JUGA:Masa Kepengurusan PWNU Jatim Diperpanjang, Ini 3 Poin Instruksi PBNU ke PWNU Jatim

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.


Waketum PBNU Amin Said Husni. Ia menyebut pencopotan ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Mustamar merupakan proses yang biasa dalam organisasi-PBNU-

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari Media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024

Pemberhentian KH Marzuki kata mantan bupati Bondowoso itu juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia. 

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu, 27 Desember 2023 malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: