Mengapa Ekonomi Kerakyatan?

Mengapa Ekonomi Kerakyatan?

Ilustrasi ekonomi kerakyatan-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SETIAP NEGARA bebas memilih sistem ekonominya sesuai dengan kondisi negara dan tujuan nasionalnya. Indonesia sendiri menerapkan sistem ekonomi yang khas, yaitu ekonomi kerakyatan. ekonomi kerakyatan sangat memengaruhi bagaimana kekuatan dan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Di dunia saat ini berkembang konsep tentang sistem ekonomi yang bisa diterapkan di setiap negara, bergantung kebutuhan dan kekuatan negara tersebut. 

Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen atau unsur yang terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang tidak hanya saling berhubungan dan berinteraksi, tetapi juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan memengaruhi.

BACA JUGA: Prabowo: Ekonomi RI Bisa ke-5 Terbesar di Dunia, Kalau …

Secara undang-undang, Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun, seiring perkembangan ekonomi dunia yang dinamis, ekonomi Indonesia mengarah pada sistem ekonomi campuran, yaitu kapitalis dan sosialis

Sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama yang bermuara pada kesejahteraan sosial. Sedangkan ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang membebaskan masyarakat untuk mengatur ekonominya masing-masing sesuai yang mereka inginkan.

Dalam koridor kompetisi, bagaimana keluwesan masyarakat untuk bersaing di antara sesamanya, juga bagaimana mereka bersikap saat menerima imbal jasa, karena prestasi kerjanya. 

BACA JUGA: Terharu Sambutan Warga Batam Pro Perubahan, Anies Janji Ringankan Beban Ekonomi Keluarga Indonesia

Selain itu, seberapa jauh kadar pemerintah untuk berperan dalam merencanakan, mengatur, dan mengarahkan kegiatan perekonomian dan bisnis secara umum. 

Jelasnya, sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. 

Ekonomi rakyat sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang dikerjakan rakyat dengan pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya, bergantung pada apa saja yang dapat mereka usahakan dan kuasai. 

Aktivitas ekonomi tersebut kemudian diwujudkan dengan munculnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tiga sektor. Yakni, primer, sekunder, dan tersier. Sektor primer yang digarap UMKM meliputi pertanian, perikanan, dan peternakan.

BACA JUGA: Prabowo soal Hilirisasi: Saya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bisa Dua Digit!

Sementara itu, sektor sekunder meliputi pengolahan pascapanen, yang menjadikan industri makanan, juga usaha kerajinan tangan. Sedangkan pada sektor tersier, UMKM dapat menggarap beragam kegiatan perdagangan dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sekarang semua sektor itu digalakkan untuk naik lavel menjadi UMKM go ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: