Perundungan di Sekolah dan Upaya Pencegahannya

Perundungan di Sekolah dan Upaya Pencegahannya

ILUSTRASI perundungan di sekolah dan upaya pencegahannya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JUMLAH kasus perundungan di sekolah terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada beberapa kasus, sekolah merasa ”kecolongan” dan tidak mampu mengantisipasi perundungan yang terjadi di sekolah mereka. 

Ironisnya, bentuk-bentuk kekerasan/perundungan di sekolah masih dianggap normal, baik oleh guru maupun siswa. Penormalan kekerasan tersebut makin melanggengkan kekerasan di sekolah dan memberikan dampak yang luar biasa. 

Prevalensi terjadinya kekerasan, termasuk perundungan, secara global dilaporkan oleh UNESCO (dalam unesco.org), satu dari tiga siswa mengalami perundungan di sekolah setiap bulan.

BACA JUGA: Anak Vincent Rompies Terlibat Perundungan, Diduga Berperan Ikat Korban Pakai Tali 

Meningkatnya penggunaan perangkat digital telah memperburuk perundungan siber. Pada 2019, setidaknya 10 persen pelajar berusia 8–10 tahun pernah mengalami perundungan siber dan meningkat menjadi 20 persen pada siswa berusia 12–14 tahun. 

Kekerasan di sekolah dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap keselamatan siswa, kesehatan fisik dan mental, serta prestasi akademik mereka.

Selain perundungan siber, bentuk perundungan lainnya yang sering terjadi pada siswa, terutama di lingkungan sekolah, adalah perundungan secara fisik. Yakni, bentuk kekerasan fisik seperti mencubit, memukul, dan lainnya. 

BACA JUGA: Binus School Benarkan Anak Vincent Rompies Terlibat Perundungan

Juga, perundungan psikologis, yakni pelecehan verbal dan emosional, segala bentuk pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, mengarang kebohongan, pemanggilan nama buruk, ejekan, penghinaan dan ancaman, serta hukuman psikologis. 

Lalu, perundungan seksual yang mencakup intimidasi yang bersifat seksual, pelecehan seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, dan pemaksaan seksual. 

Perundungan siber merupakan bentuk intimidasi psikologis atau seksual yang dilakukan secara daring, mencakup memberitakan atau mengirimkan pesan, gambar, atau video, yang ditujukan untuk melecehkan, mengancam, atau menargetkan orang lain melalui berbagai media dan platform media sosial dan lainnya.

BACA JUGA: Polisi Dalami Laporan Perundungan yang Diduga Libatkan Anak Artis

Perundungan merupakan suatu pola perilaku yang disengaja dan agresif yang terjadi berulang-ulang terhadap korban. Siswa yang menjadi korban akan merasakan dampak negatif, baik dari sisi pendidikan maupun kesehatannya. 

UNESCO (dalam unesco.org) mencatat konsekuensi pendidikan muncul karena ketertindasan dapat melemahkan rasa memiliki di sekolah dan memengaruhi kelanjutan keterlibatan dalam pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: