Perundungan di Sekolah dan Upaya Pencegahannya

Perundungan di Sekolah dan Upaya Pencegahannya

ILUSTRASI perundungan di sekolah dan upaya pencegahannya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Anak-anak yang sering ditindas cenderung merasa seperti orang asing di sekolah dan cenderung ingin meninggalkan sekolah setelah menyelesaikan pendidikan menengah. 

BACA JUGA: Vincent Rompies Terancam Diboikot, Imbas Dugaan Anaknya Jadi Pelaku Perundungan

Anak-anak yang menjadi korban perundungan memiliki prestasi akademis yang lebih rendah daripada anak-anak yang tidak pernah mengalami perundungan. 

Sementara itu, konsekuensi kesehatan tampak pada kondisi kesehatan mental dan kesejahteraan siswa yang buruk.  

Penindasan dikaitkan dengan tingginya tingkat perasaan kesepian dan ingin bunuh diri, tingginya tingkat merokok, penggunaan alkohol dan ganja, serta rendahnya tingkat kepuasan hidup dan kesehatan mental yang buruk. 

Kekerasan di sekolah juga dapat mengakibatkan cedera dan bahaya fisik.

BACA JUGA: Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Perundungan di Binus, Ini Kata Polisi

MENCEGAH PERUNDUNGAN DI SEKOLAH

Sekolah harus segera dapat mengambil tindakan sebagai upaya preventif terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. 

Lingkungan pendidikan hendaknya memperkuat nilai-nilai positif bagi semua civitas academica agar terjadi harmonisasi seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah. 

Hal itu akan sangat mengikat guru, siswa, dan masyarakat akademik yang ada untuk fokus pada pembelajaran berbasis moral. Dengan demikian, kegiatan sekolah menjadi lebih menyenangkan, positif, dan saling respek satu sama lain. 

BACA JUGA: Perundungan, Perlu Deterrent Effect

Beberapa hal dapat direkomendasikan sebagai upaya untuk mencegah perundungan di sekolah:

1. Guru, siswa, dan seluruh elemen yang ada di sekolah mendapatkan pengetahuan yang proporsional tentang perundungan di lingkungan sekolah. Semua orang diharapkan menyadari bahwa sekecil apa pun, kekerasan atau perundungan tidak dibenarkan terjadi di lingkungan sekolah.

2. Guru tidak lagi menganggap perundungan sebagai hal yang sudah biasa, apalagi dinilai sebagai bentuk ”bercanda atau humor” yang dilakukan siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: