5 Peringatan pada 16 Maret, Ada Hari Panda hingga Hari Tanpa Selfie!

5 Peringatan pada 16 Maret, Ada Hari Panda hingga Hari Tanpa Selfie!

Ada lima peringatan yang diperingati setiap tanggal 16 Maret, salah satunya hari Bakti Rimbawan. --ilustrasi

HARIAN DISWAY - Pada hari ini, 16 Maret 2024, ada beberapa momentum yang diperingati. Di antaranya, Hari Bakti Rimbawan, hari Hari Panda Nasional, Hari Pers Hitam, dan lain sebagainya.

Apa saja makna peringatan hari-hari tersebut?

Hari Bakti Rimbawan adalah momentum penting yang bertepatan dengan berdirinya Kementerian Kehutanan pada 16 Maret 1983. Sedangkan Hari Panda Nasional mengadopsi perayaan National Panda Day yang diperingati di berbagai negara di dunia.

Untuk lebih lengkapnya, berikut 5 peringatan yang digeber setiap 16 Maret berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Yuk Simak Filosofi Kebaya sebagai Busana Khas Perempuan Indonesia

Hari Bakti Rimbawan


5 PERINGATAN pada 16 Maret, ada Hari Bakti Rimbawan. Foto: seorang petani memanen cengkeh di hutan Lhoknga, Aceh, Januari 2024. -CHAIDEER MAHYUDDIN-AFP

Setiap tanggal 16 Maret, Indonesia memperingati Hari Bakti Rimbawan. Diambil dari peresmian Kementerian Kehutanan pada tanggal 16 Maret 1983. Peringatan itu tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah berdirinya kementerian tersebut. Tetapi juga sebagai panggilan untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, khususnya hutan.

Istilah Rimbawan memiliki makna yang sangat sakral bagi para aparat kehutanan. Baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Mereka adalah para pahlawan lingkungan yang berjuang untuk melestarikan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Sejarah panjang Kementerian Kehutanan Indonesia mencerminkan komitmen negara dalam menjaga keberlangsungan hutan dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:28 Januari Diperingati Sebagai Hari Kusta Sedunia, Intip Sejarahnya

BACA JUGA:Di Indonesia, 22 Januari Diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional

Sebelumnya, urusan kehutanan berada di bawah Departemen Pertanian. Namun, kesadaran akan pentingnya konservasi alam memicu Presiden Soeharto untuk mendirikan Departemen Khusus Bidang Kehutanan.

Terbentuknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan wadah resmi untuk mengelola dan melindungi sumber daya alam. Terutama hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber