Setujui Formasi 110.553 ASN Kemenag, KemenPANRB: Formasi ASN Terbesar Dalam Sejarah

Setujui Formasi 110.553 ASN Kemenag, KemenPANRB: Formasi ASN Terbesar Dalam Sejarah

MenPANRB Azwar Anas adakan pertemuan bersama Menag Yaqut Cholil untuk membahas formasi ASN Kemenag. -Hilman Fauzi-Kemenag

HARIAN DISWAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyetujui formasi ASN sebanyak 110.553 dari usulan Kementerian Agama (Kemenag).

Semula, Kemenag mengajukan 151.489 formasi ASN, dengan sebanyak 61.708 merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 89.781 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).

Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah disetujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi.

BACA JUGA:Dewan Soroti Jumlah THR Karyawan Non ASN Pemkot Surabaya; Seharusnya Bisa lebih!

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.

MenPAN-RB Azwar Anas menyebutkan formasi ASN pada tahun 2024 merupakan formasi terbesar dalam enam tahun terakhir.

Sejalan dengan MenPAN-RB Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil mengatakan jumlah formasi ASN yang telah disetujui, yakni sebanyak 110.553 ASN, juga merupakan yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

BACA JUGA: Patuh Kebijakan Menteri, Tenaga Penunjang Non-ASN Pemkot Surabaya Terima Gaji ke-13

Menag Yaqut Cholil menerangkan banyaknya kebutuhan formasi ASN saat ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, alih status penegerian sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag, serta pemekaran wilayah.

“Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah, ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Men itu. (Isro Nur Siti Khotidjah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: