Tim Hukum AMIN Yakin MK Mampu Tegakkan Keadilan Setelah Seluruh Dalil Terbukti

Tim Hukum AMIN Yakin MK Mampu Tegakkan Keadilan Setelah Seluruh Dalil Terbukti

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang MK.-tangkapan layar-

Putusan seperti ini pernah terjadi dalam pemilukada di beberapa daerah seperti Kabupaten Yalimo, Boven Digoel, Bengkulu Selatan, dan Tebing Tinggi.

Ari juga menyoroti bahwa putusan-putusan tersebut telah menjadi panduan MK dalam menangani perselisihan hasil Pemilu, mengingat pilpres dan pilkada merupakan bagian dari pemilu secara umum.

Ia menekankan pentingnya keputusan MK dalam memutuskan kasus pengkhianatan terhadap konstitusi dalam pilpres 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: