Pembunuhan Antara Benci dan Kepepet

Pembunuhan Antara Benci dan Kepepet

ILUSTRASI Pembunuhan antara benci dan kepepet. Keponakan membunuh paman karena sering dibangunkan untuk mnejaga toko Madura 24 jam. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Naedi berangkat, naik motor milik AH. Ia membeli barang-barang itu plus sebuah karung plastik besar. Naedi balik ke toko kelontong sekitar pukul 18.00 WIB hari itu juga. Lalu, Naedi membantu Faisal mengarungi jasad korban. Jadinya dobel, sudah dibungkus sarung, lalu dibungkus karung.

Mereka berdua diskusi, bagaimana selanjutnya? Ya, harus membuang mayat. Kalau dibiarkan, bisa membusuk dan ketahuan orang.

Sekitar pukul 21.00 WIB hari itu juga, Faisal dibantu Naedi mengangkat jasad dalam karung itu naik ke motor AH. Lalu, Faisal berangkat dengan memboncengkan bungkusan besar tersebut. Ia keliling Pamulang, mencari lokasi pembuangan.

Ketemulah daerah sepi dan gelap. Di titik tersebut di atas. Jasad itu dibuang, tapi ternyata keluar dari ikatan karung. Karena itu, jasad cuma terbungkus sarung. 

Sabtu pagi, 11 Mei 2024, warga sana heboh. Penemuan mayat dalam sarung. Polisi datang untuk melakukan olah TKP. Bekerja cepat mengungkap identitas mayat. Polisi tidak mengungkap proses penyidik mengetahui identitas korban. 

Begitu polisi tahu identitas korban, hari itu juga langsung menuju toko kelontong. Ketemulah polisi dengan Faisal. Tampak, Faisal menjaga toko.

Faisal dipancing polisi berpakaian preman yang seolah-olah hendak menemui AH. Faisal menjawab tidak tahu. Faisal ditanya lagi, apakah AH berada di dalam toko? Dijawabnya, tidak. Ditanya ke mana? Faisal menjawab ke arah lain.

Titus: ”Tersangka langsung merancang alibi. Ia bikin cerita bahwa korban sedang dikejar-kejar orang karena terlilit utang.”

Dari itu polisi yakin, itulah tersangka. Faisal diinterogasi lebih intensif. Akhirnya ia mengakui perbuatannya. Setelah mengaku, Faisal juga ”menggigit” Naedi, menceritakan peran Naedi di pembunuhan itu.

Tim polisi langsung menyeberang jalan, menangkap Naedi di warung soto. Faisal dan Naedi digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih intensif. Polisi mengungkap semua bagian kronologi secara terperinci.

Faisal dan Naedi dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal, hukuman mati. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: