Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru

Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini menggunakan cara lain agar masyaraka berhenti main judi online, yakni dengan mengirim SMS pantun-Kementerian kominfo-

HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) fokus memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia. Selain terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi, Kominfo meluncurkan kanal baru, https://s.id/bersamastopjudol, untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online

"Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong dalam keterangannya, Rabu, 3 Juli 2024.

Dia menjelaskan kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online. Layanan yang tersedia termasuk Hotline Stop Judi Online, salinan Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024, Booklet Stop Judi Online, Video Iklan Layanan Masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebar masyarakat. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online. 

Kominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kanal ini demi pemberantasan judi online.  Usman juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id, email email: [email protected].

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Warga Kemlaten Surabaya Nekat Curi Motor

BACA JUGA:Cegah Praktik Judi Online di Kalangan ASN, Pemkot Surabaya Bakal Terbitkan Surat Edaran

Lebih lanjut dikatakan judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.  Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. 

Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: