Advokasi Pekerja Migran Melalui Pengabdian Masyarakat Internasional

Advokasi Pekerja Migran Melalui Pengabdian Masyarakat Internasional

ILUSTRASI advokasi pekerja migran Indonesia di Malaysia melalui pengabdian terhadap masyarakat internasional.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

KEBIJAKAN tentang tenaga migran sering kali menjadi dilema bagi pemerintah Indonesia. Di satu sisi, mereka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia melalui remitansi yang mereka kirimkan. Di sisi lain, para pekerja migran Indonesia (PMI) juga harus menghadapi berbagai tantangan seperti  pelanggaran hak, kondisi kerja yang tidak layak, serta kesulitan dalam mengakses informasi dan layanan yang mendukung kesejahteraan mereka. 

Salah satu isu yang krusial terkait PMI adalah perlindungan hak-hak tenaga kerja migran. Banyak di antara mereka yang mengalami perlakuan tidak adil. Mulai penipuan, kekerasan fisik dan mental, hingga kurangnya akses terhadap keadilan. Perlindungan hak-hak itu menjadi lebih penting dalam konteks tenaga kerja migran perempuan yang sering kali mengalami diskriminasi ganda, baik sebagai pekerja maupun sebagai perempuan. 

Pekerja migran merupakan kelompok yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mereka acap kali bekerja di sektor informal dengan kondisi kerja yang tidak menentu dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Di beberapa negara, pekerja migran bahkan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan sosial. Kondisi itu menuntut adanya upaya advokasi yang kuat untuk memastikan hak-hak pekerja migran diakui dan dihormati serta adanya mekanisme perlindungan yang efektif. 

BACA JUGA: Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Imigrasi Malang Sinergi Antar Instansi

BACA JUGA: Anak Pekerja Migran Indonesia

Kesejahteraan tenaga kerja migran juga harus menjadi perhatian. Kondisi kerja yang tidak layak, upah yang rendah, serta kurangnya akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan merupakan beberapa masalah yang sering dihadapi. Kesejahteraan yang terabaikan itu tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi tenaga kerja migran, tetapi juga pada keluarga dan komunitas mereka. 

Kesejahteraan pekerja migran tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga mencakup aspek psikologis dan sosial. Pekerja migran sering menghadapi tekanan mental akibat perpisahan dari keluarga, budaya yang berbeda, dan kondisi kerja yang berat. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran harus mencakup penyediaan dukungan sosial dan psikologis serta akses ke layanan kesehatan yang komprehensif. 

Di era digital saat ini, literasi digital menjadi keterampilan yang sangat penting. Akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi dapat memberdayakan tenaga kerja migran dalam berbagai cara. Mulai mengakses informasi penting terkait hak-hak mereka hingga menghubungi keluarga di kampung halaman. Literasi digital juga dapat membuka peluang untuk pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja migran. 

BACA JUGA: Pekerja Migran Indonesia, Antara Hak Warga dan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Kisah Annisah Pekerja Migran Legal: Terdampar di Malaysia, Diselamatkan Prabowo

Teknologi digital membawa peluang baru bagi pemberdayaan pekerja migran. Literasi digital dapat membantu pekerja migran untuk mengakses informasi mengenai hak-hak mereka, mendapatkan layanan keuangan, dan terhubung dengan keluarga di tanah air. Namun, banyak pekerja migran yang masih memiliki keterbatasan dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya pemberdayaan pekerja migran. 

Untuk mengatasi berbagai isu tersebut, diperlukan upaya advokasi yang efektif dan berkelanjutan. Advokasi yang berfokus pada pemberdayaan tenaga kerja migran melalui perlindungan hak, peningkatan kesejahteraan, dan literasi digital menjadi sangat relevan untuk memastikan bahwa para PMI bisa hidup sejahtera di kemudian hari. 

Advokasi dapat berperan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran di tingkat nasional dan internasional. Pun, mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja migran. Pemberdayaan pekerja migran melalui pelatihan keterampilan, peningkatan literasi digital, dan penyediaan akses terhadap layanan dasar adalah langkah-langkah konkret yang perlu diambil.

BACA JUGA: 5 Ribu Pekerja Migran Indonesia Hadiri Peringatan Hari Migran Intrenasional oleh BP2MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: