Keadilan untuk Dini, Keadilan untuk Anak Dini

Keadilan untuk Dini, Keadilan untuk Anak Dini

Saudara korban Dini Sera Afrianti didampingi tim penasihat hukumnya usai bertemu dengan Bawas MA di kantor MA, Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.-Dimas Yemahura untuk Harian Disway-

Salinan putusan yang diinginkan itu terkait putusan bebas yang diberikan hakim Erintuah Damanik kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ia adalah terdakwa yang melakukan pembunuhan kepada Dini Sera Afrianti.

Mereka pun mengajukan surat permohonan untuk mendapat salinan putusan itu. Usaha mereka berhasil. Salinan putusan itu pun berhasil didapatkan. Walau, harus menunggu berjam-jam agar salinan putusan itu bisa didapatkan.

“Kemarin saya menunggu seharian mas. Katanya waktu kita aksi itu mau di-upload sorenya. Tapi ternyata tidak. Jadi kami ini bagi dua tim. Saya yang urus di Surabaya,” kata M Tobur, saat dihubungi Harian Disway, Rabu 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Alasan PN Surabaya Belum Upload Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Ajukan Pencekalan Ronald Tannur ke Kemenkumham

Saat ia menanyakan alasan putusan itu belum juga di-upload, petugas di pengadilan yang berada di Jalan Arjuno itu (lagi-lagi) memberikan alasan yang sama: server error. “Sore mas baru saya dapat salinan putusan itu,” katanya lagi.

Usai menerima salinan putusan itu, ia langsung scan untuk dikirim ke Dimas yang berada di Jakarta. Ia yang mengurus semua kegiatan keluarga korban di Jakarta. Termasuk pertemuan dengan badan pengawas (Bawas) hakim di Mahkama Agung (MA) hari ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, sampai hari ini JPU masih belum mendapatkan salinan putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dari PN Surabaya. “Belum dapat om,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jatim Febri Kurniawan Pikulun menegaskan, akan berkoordinasi keluarga besar Dini. Ia ingin memastikan bahwa kondisi anak Dini, hak-haknya sebagai anak didapat dengan maksimal. Utamanya hak untuk mendapatkan pendidikan dan rasa aman di keluarganya.

BACA JUGA:Tabur Bunga untuk Keputusan Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Bebasnya Ronald Tannur Bukti Tumpulnya Nurani Penegak Hukum

“Iya saya dengar memang anaknya masih di bawah umur. Sekarang sudah tinggal di pesantren. Nah, ini kan masa depannya masih panjang. Untuk sekarang memang kami belum temui keluarganya. Karena masih sibuk di KY, dan bawas. Jadi, tunggu selesai dulu semua, baru kami datangi keluarga Dini,” ungkapnya.

Saat ini, ia menegaskan, sudah membangun komunikasi yang intens dengan tim penasihat hukum keluarga korban. “Saya terus komunikasi dan meminta perkembangan terkait kasus ini. Termasuk kondisi anak korban,” ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: