Rekayasa Algoritma yang Menipu, Illusion of Control Bikin Pemain Judi Online Kecanduan

Rekayasa Algoritma yang Menipu, Illusion of Control Bikin Pemain Judi Online Kecanduan

Literasi Digital kepada Prajurit TNI bertajuk Anti Judi Online dan Netralitas TNI di Ruang Digital di Bogor, Senin, 9 September menghadirkan empat narasumber yang menyampaikan empat pilar literasi digital. --

“Ini adalah ancaman ekonomi secara keseluruhan. Kominfo bersama berbagai lembaga keuangan dan otoritas terkait berkomitmen untuk mengentaskan masalah judi online ini,” paparnya.

BACA JUGA: Kemenkominfo dan TNI Kolaborasi Berantas Judi Online

Sejalan dengan itu, TNI berperan penting sebagai garda terdepan prajurit negara pada pertempuran yang terjadi di ruang digital. “Sebab ini mengancam stabilitas ekonomi. Bahkan pada taraf yang lebih berbahaya berpotensi mengganggu keamanan nasional,” tegasny.

Sepaham dengan Dirjen Aptika, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Slamet Santoso menyampaikan Darurat Judi Online. Mengutip data yang diterbitkan oleh PPATK, dana yang telah tersedot dari aktivitas judi online mencapai angka fantastis.

"Angkanya sangat besar 327 triliun rupiah. Ini kalau dirata-rata transaksi pada setiap satu hari mencapai hampir 1 triliun rupiah. Inilah yang dinamakan kondisi darurat judi online,” tuturnya.

BACA JUGA: Menunggu si T, Orang Kuat Pengendali Judi Online Tak Tersentuh Hukum

Masih mengacu pada PPATK, terdapat 3,7 juta pelaku yang tersebar di Indonesia. Tak dipungkiri, terdapat pula pelaku yang berasal dari kalangan TNI. “Kami mohon bantuan kepada para prajurit TNI untuk turut menggalakkan aksi melawan judi online,” tambahnya.

Terlebih lagi, 80 persen pelaku dari judi online berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Tentu hal itu patut menjadi fokus seluruh masyarakat Indonesia. Perlu disebarkan awareness bahwa judi online adalah penipuan.

“Mengapa penipuan? Karena tidak ada ceritanya pelaku bisa menjadi kaya, semuanya adalah rekayasa algoritma. Para pelaku dijanjikan untuk menang, padahal kemenangan di awal hanyalah iming-iming,” lanjutnya.

BACA JUGA: 41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, PPATK: Terbanyak di Indonesia!

Slamet menyebut Kemenkominfo sudah masuk anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) untuk memberantas judi online. Namun, masih butuh perhatian dan bantuan dari berbagai pihak untuk terus melawannya.

Kegiatan Literasi Digital kepada Prajurit TNI ini turut dihadiri oleh Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Panglima TNI, Marsekal Muda TNI Kustono serta jajaran Prajurit TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Informasi terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage, @literasidigitalkominfo, TikTok @literasidigitalkomimfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: